Padangsidimpuan - interaksinews.com ||
KIM (Korps Indonesia Muda) menemukan dugaan praktik curang dalam proses tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Adanya indikasi kuat pola kongkalikong dan pengaturan pemenang dalam proses tender proyek yaitu belanja jasa konsultasi penyusunan RDTR di 6 kecamatan di Kota Padangsidimpuan pada tahun anggaran 2023-2024.
Ketua KIM (Korps Indonesia Muda) Angga Kharisma Pulungan mengatakan bahwa Pemko Padangsidimpuan telah menggelontorkan anggaran belanja jasa konsultasi penyusunan RDTR sejak tahun 2023-2024 dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dengan pagu sebesar Rp450 juta setiap kecamatan.
Dalam pelaksanaan tender belanja jasa konsultasi penyusunan RDTR tahun anggaran 2023, tercatat banyak perusahaan yang berminat, tetapi hanya 1 perusahaan yang melakukan penawaran dan dinyatakan sebagai pemenang yaitu CV Hosmap dan CV Cita Kreasi Latena. Sedangkan proyek penyusunan RDTR di tiga kecamatan pada tahun anggaran 2024 dimenangkan oleh CV Hosmap, ucapnya
Secara umum, biasanya untuk memenangkan tender, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, termasuk persaingan yang sehat. Kalau hanya ada satu perusahaan yang menawar, biasanya tender dianggap tidak kompetitif, dan bisa saja prosesnya dibatalkan atau diulang.
Tapi, kalau memang sudah sesuai kriteria, bisa saja perusahaan itu tetap dinyatakan sebagai pemenang. Jadi, tergantung pada regulasi dan kebijakan yang berlaku. "Tetapi yang menjadi pertanyaan CV Cita Kreasi Latena dan CV Hosmap diduga satu alamat dan kantornya", pungkasnya. (Jc)
Komentar
Posting Komentar