Padangsidimpuan - Interaksi News -
Panitia seleksi (pansel) JPTP jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pada (senin /21/7)
Laporan tersebut dilayangkan oleh Angga Kharisma ketua Koordinator Tabagsel Lembaga Swadaya Masyarakat Korps Indonesia Muda (KIM).
Angga menduga Pansel telah Melakukan Abuse Of Power (penyalahgunaan Jabatan) dalam proses seleksi jabatan tinggi pratama secara terbuka tersebut
“Kami menilai pansel JPTP Kota Padangsidimpuan tidak transparan dan di duga tidak objektif karena out put dari lelang tersebut tidak ada alias nihil".
Lebih lanjut, ketua koordinator LSM Korps Indonesia Muda menjelaskan laporan ke kejaksaan ini bertujuan agar menjadi pembelajaran bagi penyelenggaraan seleksi jabatan yang akan datang, ucapnya.
Kita meminta pihak kejaksaan negeri Kota padangsidimpuan lebih serius menanggapi persoalan ini, karena kita menduga ini sudah menyalahi aturan tentang bertata pemerintahan kususnya di lingkungan pemerintahan kota padangsidimpuan, tutupnya. (Jc)
Komentar
Posting Komentar