BANDUNG – InteraksiNews com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pembayaran Rp600 juta per bulan yang diterima Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang dari pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua. Padahal, saat ini pabrik Aqua sudah tidak lagi menggunakan jaringan PDAM dan mengambil air dari sumur bor milik sendiri.
Fakta tersebut terungkap setelah pertemuan antara manajemen Aqua, Bupati Subang Reynaldi Putra, dan jajaran PDAM Subang dengan Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025). Dalam pertemuan itu, Dedi mempertanyakan alasan pembayaran tetap dilakukan, meski sumber air diambil dari tanah pabrik.
Menurut keterangan PDAM Subang, pembayaran tersebut merupakan kompensasi atas pemanfaatan cadangan air berdasarkan perjanjian kerja sama yang telah berlangsung sejak tahun 1994. Kala itu, PDAM memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi sumber air pertama yang digunakan oleh pabrik Aqua.
Dedi menilai dana Rp600 juta per bulan tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan jaringan air bersih bagi warga sekitar pabrik. Ia juga mengungkap bahwa hanya sekitar Rp20 juta dari dana itu yang disalurkan untuk dua desa sekitar, sementara banyak warga setempat masih mengandalkan air sawah untuk kebutuhan sehari-hari.
Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan akan mengaudit perjanjian kerja sama serta aliran dana Rp600 juta tersebut untuk memastikan pengelolaan keuangan PDAM lebih transparan. “Jangan sampai PDAM menikmati uang setiap bulan, sementara warga di sekitarnya mandi pakai air sawah,” ujar Dedi.***
Komentar
Posting Komentar