KAB. BANDUNG – interaksinews.com – Proyek revitalisasi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batukarut 4, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, diduga dikerjakan tidak secara profesional. Pekerjaan yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan tersebut disinyalir tidak sepenuhnya memenuhi standar teknis bangunan, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait mutu dan keselamatan konstruksi.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan. Salah satunya terlihat pada kondisi pondasi bangunan lama di bagian belakang sekolah yang telah mengalami pengikisan akibat aliran air. Meski demikian, pondasi tersebut diduga tidak diperbaiki atau diperkuat terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan ke struktur bangunan dua lantai.
Selain persoalan pondasi, dinding bangunan lama yang tampak sudah tidak presisi juga tetap dipaksakan untuk dilanjutkan. Akibatnya, hasil akhir bangunan terlihat tidak sepenuhnya lurus dan mulus. Kondisi ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan teknis di lapangan.
Keanehan lainnya ditemukan pada bagian atap bangunan. Dari sejumlah ruang kelas yang direvitalisasi, terdapat dua ruangan yang atapnya tidak menggunakan material baru. Atap tersebut masih memakai genteng lama (bekas) yang hanya dipoles dengan cat, sehingga memunculkan dugaan adanya penghematan material yang berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan bangunan.
Diketahui, proyek revitalisasi SDN Batukarut 4 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Pelaksana kegiatan adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, dengan waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender, terhitung sejak 1 Oktober hingga 15 Desember 2025.
Secara struktur, bangunan sekolah yang semula terdiri dari empat ruang kelas direvitalisasi menjadi enam ruang kelas. Penambahan dilakukan dengan membangun dua ruang kelas bertingkat di atas bangunan lama, sementara dua ruang kelas lainnya tetap dipertahankan dalam bentuk satu lantai. Perubahan struktur ini kembali menimbulkan pertanyaan, mengingat kondisi bangunan lama diduga belum sepenuhnya diperbaiki sebelum dilakukan penambahan beban konstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pengerjaan revitalisasi SDN Batukarut 4 tersebut.
Hingga berita ini dinaikkan masih terlihat ada kegiatan di tempat yang berarti penyelesaian pekerjaan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dari 1 Oktober hingga 15 Desember 2025. ***






Komentar
Posting Komentar