Lebaran 2026 Jatuh 20 Maret? Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Lewat Sidang Isbat 19 Maret

 


JAKARTAinteraksinews.com – Kepastian Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah masih menunggu hasil Sidang Isbat yang akan digelar pemerintah pada 19 Maret 2026.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Republik Indonesia, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 H dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah.

“Jika ditanya kapan Idulfitri, kami mengimbau masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat pada 19 Maret 2026,” ujar Arsad, Sabtu (14/3/2026).

Sidang Isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dengan melibatkan unsur pemerintah, ulama, pakar astronomi, serta organisasi kemasyarakatan Islam.

Data Hisab: Lebaran Berpotensi 20 Maret 2026

Berdasarkan data Tim Hisab Rukyat Kemenag, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB.

Saat rukyatul hilal dilakukan di hari yang sama, posisi bulan diperkirakan sudah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia, dengan:

ketinggian hilal: 0°54’ hingga 3°07’

elongasi: 4°32’ hingga 6°06’

Kondisi tersebut membuka peluang Idulfitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, meski tetap menunggu hasil rukyat.

Rukyatul Hilal Digelar di Seluruh Indonesia

Untuk memastikan posisi hilal, pemerintah akan melakukan rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan dari Aceh hingga Papua.

Kegiatan ini melibatkan:

Kantor wilayah Kemenag

Kemenag kabupaten/kota

Peradilan agama

Ormas Islam

Instansi terkait

Hasil pengamatan tersebut akan menjadi dasar pembahasan dalam Sidang Isbat sebelum diumumkan ke publik.

Kemenag: Tunggu Keputusan Resmi

Meski sejumlah pihak telah menetapkan atau memprediksi Lebaran 2026 jatuh pada 20 Maret, pemerintah menegaskan keputusan resmi tetap melalui Sidang Isbat.

Arsad menyebut perbedaan metode hisab dan rukyat merupakan hal yang sudah lama terjadi dalam praktik penentuan kalender Islam.

“Pemerintah menghormati perbedaan yang ada, namun kami mengajak masyarakat menunggu keputusan Sidang Isbat sebagai rujukan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan hari raya.

“Jika ada perbedaan, kedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan,” tandasnya.***

Komentar