RSUD PACIRA Baru Dua Tahun Berdiri, Plafon Ambruk, Disorot DPRD

KAB. BANDUNG - interksinews.com - Insiden robohnya plafon di Gedung RSUD PACIRA terjadi pada subuh hari, Rabu (18/3/2026), dan langsung menjadi perhatian publik. Tim media yang melakukan investigasi di lokasi menemukan sejumlah bagian plafon dalam kondisi ambruk, terutama di area teras gedung bagian atas.

Di lokasi yang sama, juga terlihat adanya bayangan menyerupai genangan air pada beberapa titik plafon lainnya, yang memunculkan dugaan persoalan pada kondisi bangunan.

Pelaksana lapangan, Meta, yang diwawancarai pada Rabu (18/3/2026), menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat subuh dan disebabkan oleh faktor alam.

“Ambruknya terjadi saat subuh hari Rabu, di area teras plafon gedung bagian atas. Itu akibat bencana alam. Kalau yang terlihat seperti bayangan air di plafon, itu hanya karena kondisi lembab,” ujarnya.

Keterangan tersebut diperkuat oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, yang menyebut bahwa robohnya plafon dipicu oleh faktor alam, sementara bercak pada plafon GRC merupakan akibat kelembaban.




Bupati Bandung, Dadang Supriatna, turun langsung ke lokasi pada hari yang sama bersama jajaran dinas terkait. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan dampak bencana alam.

“Ke depan plafon tidak lagi menggunakan GRC, akan diganti dengan gypsum supaya lebih tahan terhadap cuaca. Bangunan ini juga baru sekitar dua tahun berdiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bangunan Gedung, Widya Astuti menyampaikan bahwa bangunan tersebut telah dinyatakan layak pakai dan telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Rabu (18/3/2026).

Kronologis Pembangunan RSUD PACIRA

Berdasarkan dokumen pengadaan yang dihimpun, pembangunan RSUD PACIRA merupakan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.

Proyek ini tercatat dalam paket tender pembangunan RSUD PACIRA di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung.

Nilai pagu anggaran: sekitar Rp28 miliar

Nilai HPS: sekitar Rp27,99 miliar

Nilai kontrak: Rp26.059.774.646,35

Tahun anggaran: APBD 2024

Lokasi: Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung

Adapun pemenang tender proyek tersebut adalah PT GIE Putra Berdikari.

Tender dilakukan dengan metode pascakualifikasi satu file sistem harga terendah dan diikuti oleh puluhan peserta.

Dalam dokumen uraian pekerjaan, pembangunan mencakup pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal dan elektrikal, sistem keselamatan konstruksi, serta pekerjaan penunjang seperti ground water tank dan IPAL.

Jangka waktu pelaksanaan ditetapkan maksimal 240 hari kalender hingga serah terima pertama (PHO), dengan masa pemeliharaan sekitar 360 hari kalender hingga serah terima akhir (FHO).

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, turut melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (18/3/2026). Ia mengaku bersyukur insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

“Ini rumah sakit baru, seharusnya kejadian seperti robohnya plafon tidak terjadi. Alhamdulillah tidak menimpa pasien maupun pengunjung yang sedang melintas,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras dan harus menjadi bahan evaluasi serius.

“Anggaran pembangunan rumah sakit ini tidak kecil, sehingga kualitas bangunan harus menjadi perhatian serius. Ini harus menjadi bahan evaluasi penting bagi dinas terkait maupun kontraktor pelaksana,” tegasnya.

Renie juga menyoroti adanya dugaan faktor teknis pada struktur bangunan, termasuk perbedaan ketinggian antara bagian depan dan belakang gedung yang berpotensi memengaruhi sirkulasi angin dan ketahanan atap.

“Dengan anggaran yang cukup besar, ketahanan bangunan semestinya lebih maksimal,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang sambil menunggu proses perbaikan, serta meminta kontraktor segera bergerak cepat agar pelayanan rumah sakit tidak terganggu dalam waktu lama.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan publik, RSUD dituntut menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Evaluasi menyeluruh terhadap kualitas konstruksi menjadi langkah mendesak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.***

Komentar