KAB. BANDUNG - interaksinews.com - Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Nagrak berlangsung lancar dan kondusif di Aula Desa Nagrak, Minggu (12/4/2026). Dalam forum demokrasi desa tersebut, Adung Heryana berhasil meraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang.
Kegiatan musyawarah pemilihan ini turut dihadiri Camat Cangkuang, Rudy Hartono, S.STP; MSi, yang hadir untuk memantau langsung jalannya proses pemilihan sekaligus memastikan tahapan berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari total 163 pemegang hak suara yang mengikuti musyawarah, Adung Heryana selaku calon nomor urut 2 memperoleh 95 suara, unggul atas dua kandidat lainnya.
Sebelumnya, panitia telah menetapkan tiga orang calon yang memenuhi syarat sebagai kontestan dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu tersebut.
Proses pemilihan berlangsung tertib dengan pengamanan dan pengawasan dari unsur pemerintah kecamatan serta perangkat terkait. Forum musyawarah ini menjadi bagian dari mekanisme demokrasi desa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelum masa jabatan definitif berakhir.
Dengan hasil tersebut, Adung Heryana selanjutnya akan menjalani tahapan administrasi penetapan dan pelantikan sesuai prosedur yang berlaku.(red)
Komentar
Posting Komentar