Kabupaten Bandung – interaksinews.com - Musyawarah Desa (Musdes) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Margahayu Selatan digelar pada Sabtu, 25 April 2026, bertempat di Desa Margahayu Selatan. Kegiatan ini dihadiri sekitar 230 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh ulama, pemuda, serta perwakilan RW dan RT setempat.
Pelaksanaan Musdes berlangsung relatif aman, lancar, dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari kehadiran unsur pengamanan dan pemerintahan, di antaranya Kapolsek Margahayu, unsur Forkopimcam, Camat Margahayu, serta Bhabinkamtibmas Kecamatan Margahayu Selatan yang turut mengawal jalannya kegiatan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margahayu Selatan, Nono, menyampaikan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa, serta arahan dari Bupati Kabupaten Bandung.
“Seluruh tahapan PAW ini sudah kami jalankan sesuai aturan yang berlaku dan arahan pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nono berharap siapapun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa melalui mekanisme PAW ini dapat menjalankan amanah dengan baik," ucapnya.
“Kami berharap pemimpin yang terpilih mampu membawa Desa Margahayu Selatan menjadi lebih baik dalam sisa masa jabatan sekitar satu tahun setengah ke depan,” pungkasnya. (Beny).
Komentar
Posting Komentar