Kota Cimahi Menjadi Tuan Rumah Rakor Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Jawa Barat
CIMAHI - interaksinews.com - Kota Cimahi menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Jawa Barat yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Kegiatan ini digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (22/4), dan dihadiri para kepala Disdukcapil kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam pengelolaan administrasi kependudukan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan berbasis digital yang aman dan terintegrasi. Sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022 yang diserahkan dalam kegiatan ini menjadi penanda penting komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan data kependudukan. Penyerahan sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah lain untuk menerapkan standar keamanan informasi yang sama dalam pengelolaan data kependudukan.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan informasi merupakan fondasi utama dalam pengelolaan data kependudukan di era digital. Ia menilai, data administrasi kependudukan memiliki nilai strategis yang tinggi sehingga harus dijaga dengan standar keamanan yang ketat.
“Data kependudukan ini sangat penting dan sensitif. Ketika sistem keamanannya sudah terjamin, maka integrasi data dengan berbagai layanan lainnya bisa dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Adhitia menekankan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi kuat melalui penerapan KTP elektronik (e-KTP). Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana mengintegrasikan data tersebut secara luas tanpa mengabaikan aspek keamanan.
“Indonesia sudah selangkah lebih maju dengan e-KTP. Tantangannya sekarang adalah integrasi data, dan itu harus didukung dengan sistem keamanan yang kuat agar tidak menimbulkan risiko kebocoran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, tingginya nilai strategis data kependudukan justru menghadirkan tantangan besar. Integrasi langsung melalui chip e-KTP berpotensi menimbulkan kerawanan kebocoran apabila sistem pengamanannya belum sepenuhnya andal. Ancaman peretasan pun kian meningkat seiring tingginya nilai jual data tersebut di pasar gelap global.
Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap cermat dalam membuka akses integrasi data. Penguatan sistem keamanan siber, penerapan enkripsi, serta mekanisme autentikasi yang ketat menjadi prasyarat utama sebelum integrasi dilakukan secara luas.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, Tata Irawan Subandi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar Disdukcapil se-Jawa Barat dalam menghadapi tantangan pengelolaan data kependudukan yang semakin kompleks. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi praktik terbaik dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di masing-masing daerah.
Kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar daerah dalam pengelolaan layanan kependudukan. Dengan adanya sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022, diharapkan seluruh daerah dapat semakin meningkatkan standar pengamanan informasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Melalui Rakor ini, Disdukcapil se-Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang modern, aman, dan berkelanjutan.***
Komentar
Posting Komentar