Dugaan Kejanggalan Pendapatan BLUD Rp29 Miliar di RSUD Padangsidimpuan, Skema Kerja Sama Disorot


PADANGSIDIMPUAN – InteraksiNews -   Pengelolaan keuangan RSUD Padangsidimpuan tahun anggaran 2024 memicu tanda tanya besar, setelah pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari skema “kerja sama dengan pihak lain” melonjak drastis hingga Rp29,02 miliar, padahal tahun sebelumnya tercatat nol rupiah.

Lonjakan fantastis sebesar Rp29 miliar dalam satu tahun anggaran kini menjadi sorotan publik, karena tidak disertai penjelasan rinci mengenai siapa mitra kerja sama, apa objek kontraknya, dan bagaimana mekanisme pembayaran dilakukan. 

Berdasarkan data laporan keuangan menunjukkan pada tahun 2023 Rp0 (kerja sama pihak lain) dan tahun 2024 Rp29.027.915.668 (116,11%)

Divisi Analisis Anggaran Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Tabagsel Jabbar Chan mengatakan bahwa kondisi ini dinilai janggal. Karena perubahan drastis tersebut tidak dijelaskan secara transparan dalam rincian kontrak yang dipublikasikan. Senin (25/5/2026)

Setelah membaca laporan keuangan Pemko Padangsidimpuan, pendapatan fantastis tersebut diklaim berasal dari “hasil kerja sama dengan pihak lain”. Namun hingga kini tidak ada rincian publik mengenai nilai masing-masing kontrak, tdak jelas jumlah mitra kerja sama, tidak dijelaskan output layanan yang menjadi dasar pembayaran, ucapnya.

Dalam tata kelola BLUD, setiap kerja sama wajib memiliki dasar hukum berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk nilai, objek, serta mekanisme pembayaran yang dapat diaudit.

Setelah melakukan analisis terhadap laporan keuangan juga menemukan adanya perubahan nomenklatur akun pendapatan BLUD yang mengacu pada Permendagri terbaru tahun 2023. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa sebagian pendapatan bisa saja merupakan hasil reklasifikasi akun, bukan murni pendapatan baru dari kerja sama aktif.

Sejumlah indikator yang menjadi perhatian antara lain, lonjakan pendapatan dari nol menjadi Rp29 miliar
Perubahan struktur kode rekening pendapatan BLUD. Tidak adanya rincian kontrak kerja sama yang terbuka, potensi ketidaksesuaian antara realisasi dan output layanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi detail terkait mitra kerja sama maupun dasar perhitungan pendapatan tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Tabagsel kini menunggu transparansi dari pihak RSUD Padangsidimpuan dan Pemerintah Daerah untuk menjelaskan apakah lonjakan Rp29 miliar tersebut murni dari kerja sama sah, atau terdapat persoalan dalam pencatatan dan pengelolaan keuangan BLUD. (Tim)

Komentar