DPRD Karawang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bentuk Dua Pansus dan Bahas Arah APBD 2027


Karawang - InteraksiNews com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 16 Juli 2026, di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang. Rapat membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, serta perencanaan anggaran untuk tahun mendatang.

Agenda utama rapat diawali dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, DPRD juga menerima penyampaian perubahan Surat Keputusan (SK) DPRD mengenai penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Karawang juga membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karawang Tahun 2025–2045 serta Pansus Raperda tentang Penguatan Ekonomi Lokal melalui Kemitraan Produktif antara Perusahaan dan Desa.
Agenda berikutnya adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan APBD tahun berikutnya.
Rangkaian rapat paripurna meliputi pembukaan, laporan Badan Anggaran mengenai pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, penyampaian perubahan SK DPRD, pembentukan panitia khusus, pembacaan rancangan keputusan DPRD, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Karawang terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, sambutan Bupati Karawang, dan diakhiri dengan penutupan rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, SE, menyampaikan bahwa berbagai pandangan akhir fraksi yang telah disampaikan kepada Bupati Karawang akan dijawab pada agenda rapat paripurna berikutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menekankan pentingnya peningkatan penyerapan anggaran oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, optimalisasi pelaksanaan program di setiap OPD menjadi salah satu kunci untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang sesuai visi dan misi Bupati. (J. Manurung).

Komentar