GMPB DESAK KEJARI BOGOR: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI RSUD PARUNG, JANGAN BERHENTI DI B.A.P! KEJAR AKTOR INTELEKTUAL(Ketua GMPB M. Ikbal: "Jangan Cuma 1 Tersangka. Bongkar Dalang di Balik Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Parung. Ini Kejahatan Luar Biasa!")

Cibinong, Bogor - Interaksinews.com || Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang telah menetapkan B.A.P, anggota UKPBJ, sebagai tersangka *dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung*.

Namun GMPB menegaskan: *proses hukum jangan berhenti di B.A.P.*  
*"Kejari harus bongkar sampai aktor intelektual. Usut profesional, transparan, tuntas. Jangan pandang bulu,"* tegas Ketua GMPB, M. Ikbal, Sabtu (25/7/2026).

*3 TUNTUTAN GMPB KE KEJARI KAB. BOGOR:*  
1. *Kembangkan penyidikan* ke seluruh pihak yang *diduga terlibat*, termasuk dalang/aktor intelektual.  
2. *Transparan & akuntabel* di tiap tahap, buka hasil ke publik.  
3. *Proses semua yang terbukti* sesuai alat bukti sah, beri efek jera bagi penyelenggara negara.

Ikbal menyebut korupsi adalah *kejahatan luar biasa* yang harus ditangani luar biasa. *"Jika berhenti di 1 orang, publik akan curiga. Kepercayaan ke penegak hukum taruhannya,"* ujarnya.

GMPB menyatakan dukungan penuh pada Kejari Kab. Bogor, dengan catatan: *usut tuntas sampai ke akar, bukan cuma ranting.*

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Kab. Bogor belum merilis nama tersangka lain. *Hak jawab diberikan  sesuai UU Pers No. 40/1999.*

(Jhon M & Tim)

Komentar