Beredar Kabar OTT KPK di Pemkab Bogor, 6 Pejabat Mendadak 'Hilang Kontak'



Cibinong, Bogor - InteraksiNews.com  - Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor beredar luas pada Kamis (20/8/2026).

Informasi yang dihimpun InteraksiNews.com dari berbagai sumber menyebutkan, 6 pejabat Pemkab Bogor dikabarkan tak bisa dihubungi sejak pagi hari. Kabar yang beredar menyebut ketidakmampuan dihubungi itu terkait dugaan OTT KPK.

Hingga berita ini ditayangkan Kamis, 21 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB, belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai kebenaran kabar OTT tersebut. Juru Bicara KPK yang dihubungi InteraksiNews.com melalui pesan singkat [belum memberikan respons / belum bisa dikonfirmasi].

Sumber InteraksiNews.com di lingkup Pemkab Bogor yang enggan disebut namanya membenarkan adanya kabar 6 pejabat yang mendadak sulit dihubungi. "Dari pagi HP-nya tidak aktif. Kami juga lagi cari info, benar OTT atau tidak," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor **_ saat dikonfirmasi terpisah menyatakan belum menerima laporan resmi. *"Kami masih kroscek ke pimpinan. Aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal,"__ kata dia singkat.[Nama]

Pemberitaan _inilahkoran.id_ yang pertama mengangkat kabar ini juga belum mendapat tanggapan resmi dari KPK maupun Pemkab Bogor.

"Catatan Redaksi": Hingga kini status kabar OTT tersebut masih simpang siur. KPK biasanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam OTT. Publik diimbau menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah.

Sebelumnya, KPK memang sempat memanggil sejumlah pejabat Pemkab Bogor sejak akhir Juni hingga awal Juli 2025 untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi. Namun Jubir KPK saat itu menyatakan belum bisa membuka informasi karena masih tahap penyelidikan. 

Redaksi InteraksiNews.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi KPK, Pemkab Bogor, maupun pihak-pihak yang disebut dalam kabar yang beredar ini sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

[Jhon M & Tim]

Komentar