SAH! SURAT DITERIMA & DISTEMPEL! SDN KEDUNG WARINGIN 01 WAJIB JELASKAN DANA BOS RP3,8 MILIAR



BOJONGGEDE - InteraksiNews.com || Redaksi InteraksiNews.com resmi melayangkan dan memastikan Tanda Terima Surat No: 026/KONF/IN/VIII/2026 telah ditandatangani pihak SD Negeri Kedung Waringin 01 pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Surat tersebut mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS Reguler 4 Tahun Anggaran 2022-2025 dengan total Rp3.821.749.212 untuk sekolah di Jalan Cimanggis, Kedung Waringin, Bojonggede.

BREAKDOWN RP3,8 MILIAR 4 TAHUN JADI SOROTAN

TA 2022: Rp923.119.212
- Honor: Rp267.565.000
- Administrasi: Rp176.735.902  
- Sarpras: Rp232.230.200

TA 2023: Rp976.910.000
- Honor: Rp289.500.000
- Administrasi: Rp170.160.402
- Sarpras: Rp184.847.248
- Perpustakaan: Rp150.415.100

TA 2024: Rp992.960.000
- Honor: Rp322.800.000
- Administrasi: Rp285.775.000
- Sarpras: Rp104.103.750
- _Catatan: 1 Tahap CAIR Rp345.875.000 untuk Admin + Honor_

TA 2025: Rp928.760.000
- Administrasi: Rp223.467.000
- Honor: Rp130.808.000
- Sarpras: Rp61.143.000

5 POIN KRUSIAL YANG WAJIB DIJAWAB

1. HONOR RP1,01 MILIAR
Total 4 tahun Rp1.010.673.000. Redaksi minta SK, daftar penerima, daftar hadir, dan konfirmasi tidak melebihi 50% per tahun sesuai Juknis BOS.

2. ADMINISTRASI RP856,1 JUTA
Total 4 tahun Rp856.138.304. Pos ini tidak boleh dominan. Diminta rincian kegiatan dan bukti pendukung.
3. SARPRAS RP582,3 JUTA
Total 4 tahun Rp582.324.198. Diminta SPK, RAB, dan dokumentasi fisik hasil pekerjaan.

4. KEJANGGALAN 2024 TAHAP 2
Dalam 1 tahap, pos Administrasi Rp162.875.000 + Honor Rp183.000.000 = Rp345.875.000. Mohon penjelasan rinci.

5. MEKANISME PENGADAAN
Apakah pengadaan di atas Rp50 juta selama 4 tahun sudah melalui SIPLah/e-katalog? Diminta bukti ID transaksi.

DESAK KLARIFIKASI & AUDIT
Berdasarkan UU No. 40/1999 tentang Pers dan UU No. 14/2008 tentang KIP, redaksi memberi waktu 2x24 jam sejak surat diterima untuk jawaban tertulis.

Redaksi juga meminta informasi status audit Inspektorat/BPK terhadap Dana BOS 2022-2025 di sekolah tersebut.

Surat dengan lampiran 4 berkas laporan BOS ini juga ditembuskan ke Inspektorat Kab. Bogor, BPK Perwakilan Jabar, Ombudsman RI, Bupati Bogor, dan Kadisdik Kab. Bogor.

HAK JAWAB
Redaksi membuka ruang Hak Jawab seluas-luasnya bagi SDN Kedung Waringin 01 dan pihak terkait untuk dimuat secara proporsional dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi.

(Jhon M & Tim)

Komentar