BONGKAR: KPK Ingatkan Integritas PBJ Pemkab Bogor, Diduga Ada Lelang Palsu dan Peran "Silo"




Cibinong, Bogor - interaksiNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. KPK menyebut aspek PBJ masih menyimpan risiko tinggi mulai dari penggunaan bahan berkualitas rendah hingga input data ganda yang berdampak pada kesalahan perencanaan dan penganggaran. 

Sorotan KPK ini muncul di tengah desakan publik dan para kontraktor yang menduga adanya praktik "jual beli proyek" di Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi disertai bukti valid. "Silakan, jika masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, dapat melaporkan aduannya kepada KPK, dengan melengkapi data awal yang valid, agar dapat ditindaklanjuti", Jumat (21/8/2026). 

Seorang kontraktor yang enggan disebut nama mengaku telah mengantongi bukti awal terkait dugaan lelang fiktif. Ia menyebut proses lelang di ULPBJ hanya formalitas karena pemenangnya sudah ditentukan sebelumnya. "Lelang di Kantor ULP adalah lelang palsu. Semua sudah diatur oleh orang dekat penguasa". 

Kontraktor itu juga menuding adanya sosok bernama "Silo" yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Bupati Bogor Rudi Susmanto dan diduga mengatur proyek-proyek besar dengan cara mengintervensi proses lelang. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Bogor maupun pihak yang disebut belum memberikan klarifikasi. 

Desakan juga datang dari mahasiswa. Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KIAK) menggelar demo di depan Kantor ULPBJ dan meminta KPK, Polri, dan Kejaksaan segera memeriksa pejabat ULPBJ karena diduga kuat melakukan korupsi jual beli proyek. 

"Kami menemukan adanya praktek kolusi dan nepotisme dalam dugaan pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bogor ini". 

KPK juga menyorot anggaran DPKPP yang mencapai Rp446 miliar yang harus dijalankan secara transparan. Di sektor pendidikan dengan pagu Rp3,1 triliun, KPK menilai masih banyak celah korupsi termasuk kurangnya validasi pada pengadaan. 

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah menjerat mantan Bupati Ade Yasin. KPK bahkan memeriksa Kasubag PBJ Kabupaten Bogor dalam penyidikan dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021. 

TUNTUTAN :
LSM KCBI Bogor Raya mendesak KPK tidak menunggu OTT. "Pengawasan harus diperketat sejak tahap awal tender, termasuk dugaan fee di muka yang makin santer dibicarakan". 

Sementara CBA mendesak KPK dan Kejari untuk memanggil Kadis DPMD terkait dugaan mark-up pengadaan meubelair desa senilai Rp33 miliar. 

KPK menegaskan pentingnya validasi administratif dan penguatan peran Inspektorat sebagai garda depan pengawasan. Publik menanti langkah konkret KPK menindaklanjuti aduan yang masuk agar anggaran ratusan miliar di Kab. Bogor tidak menjadi bancakan. 

InteraksiNews.com membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait.

[Jhon M & Tim]

Komentar