Surat Dugaan KKN Dana BOSP SMPN 2 Cibinong Resmi Masuk Inspektorat Bogor


Cibinong, Bogor - interaksiNews.com - Aliansi Pemantau Anggaran Pemerintah (APAP) Bogor resmi menyerahkan surat laporan terkait indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) penggunaan Dana BOSP TA 2025 di SMPN 2 Cibinong ke Inspektorat Kabupaten Bogor, Kamis, 20 Agustus 2026.

Momen penyerahan surat bernomor 007/LHP-INSP/BOSP/APAP/VIII/2026 itu terekam kamera pada pukul 14.04 WIB di kantor Inspektorat, Jalan Bersih Tengah, Pakansari, Cibinong. Tampak seorang staf Tata Usaha menerima berkas laporan dari perwakilan APAP.

"Kami dari APAP Bogor menyampaikan tembusan klarifikasi terkait Indikasi KKN pada penggunaan DANA BOSP TA 2025 yang terjadi di SMPN 2 Cibinong," demikian petikan surat yang ditandatangani Nelson Sihotang, H. Akhmad Yusup dari Swara Desaku, dan Eljon Manik selaku Kabiro InteraksiNews.com. Surat tersebut juga telah dibubuhi stempel "DITERIMA" Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat Kab. Bogor.

Dalam suratnya, APAP meminta Inspektorat melakukan dan/atau menyerahkan dokumen hasil "Audit Internal" Dana BOSP TA 2025 di SMPN 2 Cibinong. Dasar hukum yang dipakai yakni Permendikdasmen Nomor 8/2025 tentang Juknis BOSP, SE Kemendikdasmen Nomor 9/2025, serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Langkah APAP ini disebut sebagai upaya "mencegah kerugian keuangan negara" dan bentuk kontrol sosial atas penggunaan dana pendidikan. Surat tembusan juga dilayangkan ke Bupati Bogor, Kepala SMPN 2 Cibinong, dan Pimpinan Redaksi Media Bogor.

Hingga berita ini ditayangkan Kamis, 21 Agustus 2026, "Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi" terkait tindak lanjut laporan tersebut. Sementara itu, "Kepala SMPN 2 Cibinong saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum merespons".

Redaksi InteraksiNews.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Inspektorat Kab. Bogor maupun pihak SMPN 2 Cibinong sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Pasal 3.

[Jhon M & Tim]

Komentar