HITUNG ULANG UPAH LAYAK PEKERJA 2027: KHL Jadi Dasar UMP/UMK, Kabupaten Bogor Diprediksi Tembus Rp6 Juta - Pekerja Masih Tombok?

BOGOR, InteraksiNews.com || Wacana hitung ulang upah layak pekerja kembali mengemuka jelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2027. Di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bogor, isu ini menjadi krusial karena selisih antara upah yang diterima pekerja dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masih lebar.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyiapkan estimasi baru KHL sebagai dasar utama penetapan upah 2027. Hal ini sejalan dengan artikel Tempo.co "Hitung Ulang Upah Layak Pekerja" yang menyoroti tidak terkejarnya upah dengan biaya hidup.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 21 Oktober 2026 di Jakarta menegaskan, Kemenaker memiliki data KHL per provinsi dan sedang menghitung ulang berdasarkan survei pasar langsung.

 "Nanti kita evaluasi, kita estimasi, kita hitung dari data yang ada. Nanti kita targetkan kita keluar dengan estimasi kira-kira KHL itu seperti apa. Tahun lalu kan kita sudah punya per provinsi," ujar Yassierli.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang disahkan DPR 6 Oktober 2026.

KHL 60 ITEM, PEKERJA LAJANG BOYOLALI BUTUH Rp3,57 JUTA - BOGOR LEBIH TINGGI

Sebagai gambaran, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Boyolali pada awal Oktober 2026 melakukan survei 60 item KHL untuk pekerja lajang - mulai bahan pokok, transportasi, hingga indekos. Hasilnya, KHL 2027 untuk lajang di Boyolali mencapai Rp3.577.741, naik dari Rp3.321.012 tahun sebelumnya. Angka itu hampir Rp1 juta di atas UMK Boyolali saat ini.

Jika Boyolali yang biaya hidupnya relatif lebih rendah saja butuh Rp3,5 juta, maka Kabupaten Bogor sebagai penyangga Jakarta dengan biaya indekos, transportasi, dan pangan yang jauh lebih tinggi, KHL-nya diprediksi di atas Rp5,5 - Rp6 juta untuk lajang.

Data BPS menyebutkan rata-rata upah pekerja nasional hanya Rp3,33 juta/bulan, sementara inflasi bahan pokok, BBM, dan pajak terus naik.

UMP JAWA BARAT & UMK KABUPATEN BOGOR 2027: ANTARA DAYA BELI DAN INVESTASI

Provinsi Jawa Barat sendiri selalu menjadi barometer upah nasional karena konsentrasi industri padat karya terbesar. UMP Jabar 2026 berada di kisaran Rp2,19 juta, sementara UMK Kabupaten Bogor 2026 terbaru sebesar Rp5.167.769 - salah satu tertinggi di Jabar setelah Bekasi, Karawang, dan Depok.

Namun, serikat pekerja di Bogor menilai angka tersebut belum mencerminkan KHL riil. Banyak pekerja harus mengandalkan lembur untuk bisa bertahan.

 "Kondisi ekonomi sekarang kurang baik, bahan pokok naik, bahan bakar naik, termasuk pajak naik. Beberapa karyawan gajinya dapat lebih dari UMK tapi posisinya dari lembur. Kalau tidak ada lembur, minim sekali," ujar Wahono, Ketua KSPN Boyolali yang keluhannya senada dengan pekerja Bogor.

Dengan kurs USD/IDR di 17.943 dan harga minyak Brent US$108,59, tekanan biaya impor dan energi membuat KHL semakin tinggi. Di satu sisi, dunia usaha di kawasan industri Bogor seperti Cibinong, Gunung Putri, Citeureup, dan Klapanunggal menghadapi biaya input yang sama.

TANTANGAN KHUSUS KABUPATEN BOGOR

Ketua DPD KSPSI Kabupaten Bogor (dihubungi terpisah) menilai, penetapan UMK Bogor 2027 harus benar-benar berbasis survei KHL pasar tradisional Cibinong, Pasar Citeureup, hingga biaya kos-kosan pekerja di kawasan industri.

 "Jangan hanya pakai formula inflasi + pertumbuhan ekonomi. Harus turun ke pasar, hitung kebutuhan 64 item KHL sesuai aturan baru," tegasnya.

Selain itu, praktik "sulap" slip gaji masih marak. Banyak perusahaan menggabungkan gaji pokok kecil dengan tunjangan besar agar totalnya pas UMK. Padahal sesuai PP No. 49/2025, Gaji Pokok wajib minimal 75% dari total upah (Gapok + Tunjangan Tetap). Jika gapok kecil, maka THR, uang lembur, dan pesangon PHK otomatis kecil.
[30/10 12.49] BOGOR Donna Panjaitan: SOLIDITAS & HARAPAN

Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dewan Pengupahan Provinsi dijadwalkan akan menggelar survei KHL di 5 pasar besar termasuk Pasar Cibinong dan Pasar Citeureup pada November 2026.

Harapannya, UMK Kabupaten Bogor 2027 benar-benar mencerminkan KHL Riil Pekerja Lajang & Keluarga, bukan sekadar angka formula.

InteraksiNews.com membuka ruang hak jawab bagi Disnaker Jabar, Disnaker Kabupaten Bogor, Apindo, dan Serikat Pekerja.

Penulis : Jhon M & Tim
Editor.   : Redaksi

Komentar