KPK BONGKAR SKANDAL UPAH PUNGUT BAPPENDA KABUPATEN BOGOR - Rp1,5 MILIAR DISITA, KOPERASI PEGAWAI DIDUGA JADI MESIN CUCI UANG!
Cibinong, InteraksiNews.com || Kabupaten Bogor kembali jadi sorotan nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di saat tim investigasi awak media berjuang selamatkan aset 5 Ha KPN Kejari Cibinong yang diduga jadi Perumahan Graha Pena, KPK juga bongkar skandal di jantung pendapatan daerah!
Data resmi Jubir KPK Budi Prasetyo yang dihimpun InteraksiNews.com hingga 22 Oktober 2026: Belum ada tersangka, tapi uang Rp1,5 Miliar sudah disita dan belasan pejabat Bappenda diperiksa di Gedung Merah Putih KPK!
SKANDAL: UPAH PUNGUT PEGAWAI DIDUGA DISUNAT, KOPERASI JADI ALAT CUCI UANG!
Kasus ini bermula dari dugaan pemotongan Upah Pungut (UP) atau insentif pajak pegawai di Bappenda Kabupaten Bogor yang seharusnya jadi hak penuh pegawai.
KPK mendalami dugaan Koperasi Pegawai DPKBD Kabupaten Bogor dipakai sebagai mesin cuci uang hasil sunatan insentif!
"Semua saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan para saksi soal pengelolaan pemotongan dana insentif yang diduga menggunakan koperasi pegawai DPKBD Kabupaten Bogor," tegas Budi Prasetyo, Jubir KPK, Selasa (20/10/2026).
DAFTAR PEJABAT YANG SUDAH DIPERIKSA KPK (FAKTA RESMI):
20 Oktober 2026 - 5 Saksi Kunci Diperiksa di Gedung Merah Putih:
1. Muhammad Nawawi (NAW) - Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda 2025
2. Sesilia Windy Gloriana (SES) - Staf Bappenda (Bendahara Pengeluaran)
3. Windyastia Destiyan (WD) - Staf Bappenda (Pembantu Verifikator)
4. Indri Noviyanti (DRI) - Karyawan Koperasi / Pegawai DPKBD
5. Endang Sukmajadi (ES) - Karyawan Koperasi / Pegawai DPKBD
31 Agustus 2026 - Kepala Bappenda Digarap!
6. Adi Mulyadi - Kepala Bappenda Kabupaten Bogor (Hadir 10.25 WIB di KPK)
7. Gandhi Sukmana - PPPK Bappenda
8. Rizki Setiawan - Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda
9. Yunita Mustika Putri - Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor (Dipanggil, sempat tidak hadir)
BARANG BUKTI:
KPK amankan uang sekitar *Rp1,5 Miliar* yang diduga hasil pemotongan insentif pegawai.
"Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Budi.
STATUS HUKUM:
Sprindik Umum! Penyidikan berjalan sejak 20 Agustus 2026. KPK sudah geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, sita dokumen.
Publik Bogor kini menanti: Siapa penyelenggara negara yang diduga terima aliran dana sunatan upah pungut ini? KPK didesak transparan!
Redaksi InteraksiNews.com dan Tim Investigasi awak media berharap kepada KPK memberi perhatian terhadap kasus Lahan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kejari Cibinong yang diserobot oknum "Abal Abal" dan menjadikan Perumahan "GRAHAPENA" yang izin dan alas Haknya masih menjadi Pertanyaan...!
Interaksinews.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak-pihak terkait.
Penulis : Jhon M & Tim
Editor : Redaksi
Komentar
Posting Komentar