KLAIM MENGEJUTKAN! Viral Video Saling Buka Soal RDP PKPU 19/2023 - Publik Desak Klarifikasi DPR & Hakim MK
Jakarta, InteraksiNews.com || Sebuah konten viral di media sosial TikTok mengklaim terjadi perang pernyataan antara mantan penyelenggara pemilu dan legislator Senayan serta Hakim Mahkamah Konstitusi terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) penetapan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.
Dalam video yang dilihat lebih dari 1.300 likes itu, dinarasikan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut dua nama, yakni politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Hakim MK Arsul Sani, disebut ikut hadir dalam RDP tersebut dan menandatangani tanpa catatan keberatan.
INTERAKSINEWS.COM TEGASKAN: INI BARU KLAIM, BUTUH KLARIFIKASI
Hingga berita ini diturunkan (14/10/2026), belum ada pernyataan resmi dari Komisi II DPR RI, Mahkamah Konstitusi, maupun dokumen risalah RDP yang membenarkan atau membantah klaim dalam konten tersebut.
Secara prosedur, RDP penetapan PKPU memang melibatkan DPR, Pemerintah, dan KPU. Kehadiran anggota DPR dalam RDP adalah hal yang lazim. Namun klaim bahwa seseorang menandatangani tanpa catatan keberatan perlu dibuktikan dengan risalah dan daftar hadir resmi.
DESAKAN PUBLIK:
Publik di kolom komentar mendesak agar DPR dan MK memberikan klarifikasi terbuka untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga peradilan konstitusi.
InteraksiNews.com mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, dan jurnalisme verifikasi. Kami tidak menyimpulkan kebenaran klaim viral tersebut sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Apakah klaim ini benar adanya? Atau hanya pelintiran potongan video? InteraksiNews.com membuka ruang hak jawab bagi semua pihak.
Penulis : Jhon M & Tim
Editor. : Redaksi
Komentar
Posting Komentar