Komisi II DPRD Kota Bogor Dorong Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Rp 644 Miliar


i-cepat.com - KOTA BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor untuk lebih agresif mengejar piutang pajak daerah.

Dorongan tersebut disampaikan saat Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bapenda Kota Bogor, Rabu (30/9/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Bapenda untuk mengoptimalkan pendapatan daerah guna menutup defisit fiskal yang saat ini di kisaran Rp 60 miliar.

"Intinya, dalam hal ini kita tidak seperti anggapan masyarakat, tumpul ke atas tajam ke bawah. Jadi kita mengejar wajib pajak yang besar-besar," ujar Rifki.

Berdasarkan data Bapenda, total piutang pajak yang belum tertagih mencapai sekitar *Rp 644 Miliar*. Piutang tersebut berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel, restoran, kafe, pajak air tanah hingga pajak listrik.

*Sasar 5 Wajib Pajak Besar*

Kepala Bapenda Kota Bogor mengungkapkan, saat ini Bapenda bersama Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah menginventarisir 5 wajib pajak besar dengan total piutang sekitar Rp 55 Miliar.

Kelima wajib pajak tersebut diantaranya GNA dengan tunggakan Rp 20 Miliar, PT Panca Karya Rp 11 Miliar, dan PT Pangrango 23 sebesar Rp 2,5 Miliar.

Bapenda bersama Kejari akan memanggil wajib pajak dengan tunggakan di atas Rp 50 juta. Jika tidak memenuhi kewajiban, akan dilakukan pemasangan plang hingga mendatangi objek pajak.

Untuk sektor PBB-P2, tunggakan terbesar mencapai Rp 640 Miliar yang terakumulasi sejak tahun 2013 hingga 2026.

*Tim Info Cepat*

Komentar