KPK BENARKAN PERIKSA BUPATI BOGOR RUDY SUSMANTO SEBAGAI SAKSI DI POLRES BOGOR - DEMI EFEKTIVITAS PEMERIKSAAN
JAKARTA, InteraksiNews.com || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan telah memeriksa *Bupati Bogor Rudy Susmanto* sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK *Budi Prasetyo* di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 29 Oktober 2026.
Menurut Budi, Rudy Susmanto diperiksa KPK di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis.
"Jadi, pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan," katanya.
Ia menjelaskan KPK memutuskan memeriksa Bupati Bogor dan sejumlah saksi lain tersebut di Kabupaten Bogor, bukan Jakarta, agar pemeriksaan berjalan efektif.
"Agar proses pemeriksaan itu dapat berjalan secara efektif karena banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik," ujarnya.
Walaupun demikian, Budi tidak mengungkapkan saksi-saksi lain yang diperiksa KPK terkait kasus tersebut.
KRONOLOGI KASUS - DARI ISU OTT HINGGA Rp1,5 MILIAR:
Kasus tersebut bermula saat KPK meluruskan informasi yang beredar pada 20 Agustus 2026 dengan menyatakan *tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT)* di Kabupaten Bogor.
Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui *penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum* terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda serta BKPSDM Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor.
STATUS HUKUM TEGAS:
Bupati Bogor Rudy Susmanto diperiksa sebagai SAKSI, BUKAN TERSANGKA! Praduga tak bersalah!
Penulis : Jhon M & Tim
Editor. : Redaksi
Komentar
Posting Komentar