BEKASI – InteraksiNews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melantik dan mengambil sumpah tujuh Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (29/9/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kecamatan Tambun Selatan sebagai bagian dari proses transisi pemerintahan desa pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa setelah pelaksanaan Pilkades Serentak yang digelar pada 20 September 2026 di 154 desa se-Kabupaten Bekasi. Pengangkatan Pj Kepala Desa dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan, administrasi, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama masa transisi.
Dalam prosesi tersebut dibacakan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.693-DPMD/2026 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Pasca Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Bekasi.
Keputusan tersebut menjadi dasar administratif bagi pemberhentian kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya sekaligus pengangkatan pejabat yang ditugaskan untuk menjalankan pemerintahan desa hingga kepala desa definitif dilantik sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Kapolsek Tambun, Kompol Saut Parulian Tobing, S.Sos., M.M., dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada para Pj Kepala Desa yang baru dilantik. Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah tersebut dapat segera membangun sinergi dengan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami dari Polsek Tambun siap bersinergi. Jika ada permasalahan di desa, segera koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek agar kondusivitas dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para Pj Kepala Desa untuk menjaga netralitas, tidak terlibat politik praktis, serta tetap fokus pada pelayanan masyarakat dan pengelolaan anggaran desa secara transparan dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Camat Tambun Selatan, Drs. Sopyan Hadi, berharap dengan dilantiknya para Pj Kepala Desa, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat tetap berlangsung secara efektif selama proses pergantian kepemimpinan desa.
Adapun tujuh Pj Kepala Desa yang dilantik yakni Syarif Hidayatulloh sebagai Pj Kepala Desa Lambangsari, Muhamad Ilham sebagai Pj Kepala Desa Lambangjaya, Linlin Halimah sebagai Pj Kepala Desa Setiadarma, Marzuki sebagai Pj Kepala Desa Tambun, Ismail Darmawan sebagai Pj Kepala Desa Mekarsari, Oki Prayogi sebagai Pj Kepala Desa Trijaya Sakti, dan Feri Febrianto sebagai Pj Kepala Desa Setia Mekar.
Para Pj Kepala Desa tersebut dijadwalkan menjalankan tugas hingga 4 November 2026, bersamaan dengan tahapan pelantikan kepala desa terpilih sesuai agenda Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pelantikan turut dihadiri Lurah Jatimulya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tambun Selatan, serta unsur masyarakat lainnya. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Dengan dilantiknya para Pj Kepala Desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan keberlangsungan pelayanan publik di tingkat desa selama masa transisi. Pilkades telah selesai, namun tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan tanpa jeda. (J. H.gaol)
Komentar
Posting Komentar