VIRAL VIDEO PEMBONGKARAN DI BOGOR DINILAI KASUS BASI, NETIZEN: OTT 1,5 MILIAR & 106 MILIAR BPN - BAPPENDA PEMKAB BOGOR JAUH LEBIH PENTING DIPANTAU!



BOGOR, InteraksiNews.com – Sebuah video pembongkaran bangunan dengan alat berat excavator yang beredar di akun @InfocomBogor dan diberi label "TV RUSAK NEWS" viral di media sosial. Namun, kolom komentar video tersebut justru dibanjiri kritik pedas dari netizen.

Netizen menilai pembongkaran tersebut sebagai *"kasus basi"* yang diduga hanya menjadi pengalihan isu, di tengah mencuatnya dua kasus besar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK senilai miliaran rupiah yang menyeret Pemkab Bogor dan BPN Kabupaten Bogor.

Seperti tertulis dalam tangkapan layar video yang beredar:
_"kasus OTT 1,5 milyar jauh lebih penting kita pantau ketimbang kasus basi seperti ini. 2. kasus lapas Dan BPN pemkab bogor, diduga hanya kasus pengalihan i..."_

Pernyataan tersebut merujuk pada dua kasus OTT fantastis yang terjadi dalam sebulan terakhir di Kabupaten Bogor.

*FAKTA OTT 1: BAPPENDA PEMKAB BOGOR Rp1,5 MILIAR*

KPK menyita uang tunai *Rp1,5 Miliar* dari lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Bogor pada Agustus 2026. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah yang seharusnya menjadi hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga akhir September 2026, KPK masih melakukan penyidikan umum dan mengumpulkan alat bukti.

*FAKTA OTT 2: BPN KAB. BOGOR Rp1,5 MILIAR BERKEMBANG JADI Rp106,3 MILIAR*

Kasus kedua yang lebih menggemparkan adalah OTT KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 15 September 2026.

KPK mengungkapkan fakta baru bahwa sebelum OTT, PT Summarecon Agung Tbk diduga pernah menyetor Rp300 Juta kepada Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung pada Maret 2026 untuk pengurusan HGB.

Kemudian pada 27 Agustus 2026, terjadi penyerahan Rp1,5 Miliar dari Dirut PT Summarecon Adrianto Pitojo Adhi kepada perantara untuk diteruskan ke Erwin yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Dari jumlah itu, Rp200 Juta diduga diserahkan kepada Sontang untuk membuka blokir HGB.

Yang membuat publik terkejut, dari pengembangan OTT tersebut, KPK menyita barang bukti fantastis berupa uang tunai dan valuta asing senilai *Rp106,3 Miliar.* Sebagian besar ditemukan di rumah tersangka Arif Sugiyanto senilai Rp31,86 Miliar, USD 2,6 Juta, SGD 1,9 Juta dan mata uang asing lainnya, serta 9 koper merah bertuliskan nama Lampri berisi Rp8 Miliar.

KPK telah menetapkan 8 tersangka, termasuk Dirjen PPTR Lampri, dan menyebut 4 orang diantaranya diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

*DUGAAN PENGALIHAN ISU*

Netizen menilai, di tengah kasus suap Rp106,3 Miliar yang menyeret pejabat BPN dan pengembang besar serta kasus Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor yang merugikan ASN, munculnya video-video pembongkaran bangunan kecil di lapangan dinilai tidak sebanding.

"Jangan sampai kasus besar yang merugikan negara puluhan miliar dan hak ASN justru tenggelam oleh kasus pembongkaran yang sudah basi," tulis netizen di kolom komentar video tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, http://InteraksiNews.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait mengenai lokasi pasti pembongkaran dalam video tersebut.

Publik kini menanti ketegasan KPK untuk menuntaskan dua OTT 1,5 Miliar tersebut hingga ke aktor utama, bukan hanya berhenti pada kasus-kasus kecil di lapangan.

*Penulis: Jhon M*
*Editor: Redaksi*

Komentar