KAB. BOGOR | Dalam rangka mendukung Program Langit Birua dn upaya bersama pengendalian pencemaranU dara di Jawa Barat serta implementasi PP RIN o. 22 Tahun 2021 tentang PenyelenggaraanP erlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupd an Permen LHK RI No. 8 Tahun 2023 tentangP enerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O dan Kategori L.
UJI EMISI KENDARAAN GRATIS KOLABORASI DLH PROVINSI JABAR DAN DLH KABUPATEN BOGOR
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat berkolaborasi bersama DLH Kabupaten Bogor, Dishub Kab. Bogor dan Polres Kabupaten Bogor, Asosiasi Bengkel Kendaraan Indonesia dan PT. Enviro Buana Cipta, akan melaksanakan kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di wilayah Kabupaten Bogor
Tujuan kegiatan uji emisi ini yaitu memantau nilai ambang batas emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat, dengan manfaatnya yaitu mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil setelah dilakukan analisa kandungan CO2 dan HC dalam gas buang dan opasitas untuk kendaraan dengan bahan bakar diesel, mengetahui kinerja mesin mobil dalam kondisi baik atau tidak, membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara tepat, mengirit bahan bakar serta mengoptimalkan tenaga mesin.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Bogor, juga memberikan apresiasi kepada para penggiat Kampung Ramah Lingkungan se-Kabupaten Bogor mulai dari penghargaan tingkat Pratama, mandiri, Jawara juga penghargaan Kepadasekolahberbasis lingkungan atau adiwiyata, yang dikemas dalam Penganugerahan Bogor Kampung Ramah Lingkungan (BKRL) Award tahun 2024 tingkat Kabupaten Bogor.
BOGOR KABUPATEN PECAHKAN REKOR MURI, LEWAT 3.425 PESERTA PAWAI BUSANA DAUR ULANG TERBANYAK DI INDONESIA
Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita TKP_DLH KABBOGOR/2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, salah satu program di Kabupaten Bogor yang melibatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara terstruktur dan berkelanjutan adalah Program Kampung Ramah Lingkungan (KRL).
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Subiantoro menyatakan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap RW/kampung yang secara mandiri dan berkelanjutan dalam mengelola lingkungan hidup.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui UPT Pengelolaan Sampah Wilayah V
Parung dan Bidang Pengelolaan Persampahan
Mendukung kegiatan warga Desa Jampang, Kecamatan Kemang dalam kegiatan sadar kebersihan dan tanggung jawab sampah.
.jpg)
JAMPANG HIDDEN GEMS, BERGERAK ATAS DASAR KERESAHAN
Acara ini didasari oleh keresahan warga dengan adanya tumpukan sampah liar di wilayah tersebut. Dengan adanya kegiatan ini Dinas memfasilitasi dengan membawa beberapa unit truk sampah untuk membawa sampah tersebut ke TPA Galuga.
Semoga dengan gerakan sadar akan tanggung jawab sampah ini menjadi titik balik agar warga sekitar sadar pentingnya tanggung jawab dan pengelolaan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (PHLPLB3) melakukan kegiatan Sosialisai pengawasan Ketaatan Lingkungan Hidup Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2024 pada tanggal 13 November dan Sosialisasi Aplikasi Laporan Pengelolaan Lingkungan Hidup tanggal 14 November 2024 bertempat di M-One Hotel.
SOSIALISASI PENGAWASAN KETAATAN LINGKUNGAN HIDUP
Peserta dari Sosialisasi ini adalah pelaku usaha dan/atau kegiatan di Kabupaten Bogor. Kerangka PikirP engawasan Lingkungan Hidup meliputi invetarisasi usaha dan/kegiatan. perencanaan pengawasan, persiapan pengawasan, pemeriksaan ketaatan, penyusunan berita acara, penyususnan laporan hasil Pengawasan dan tindak lanjut pengawasan serta memperkenalkan aplikasi SiEGAP (Sistem Infomasi Elektronik Penegakan Hukum) yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dan/atau kegiatan menyampaikan laporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan secara tepat waktu, efektif dan efisien.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Tim Program dan Pelaporan menghadiri Kegiatan dalam Rapat Koordinasi Sakip seKabupaten Bogor.
SAKIP adalah singkatan dari Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
SAKIP merupakan penerapan manajemen kinerja disektor publik yang bertujuan untuk mendorong akuntabilitas instansi pemerintah
SAKIP juga berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
RAPAT KOORDINASI SAKIP
Produk akhir dari SAKIP adalah LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). LAKIP menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. (adv).



.jpg)






Komentar
Posting Komentar