Rekam Jejak Ketua Pansel Sekda Padangsidimpuan Pernah Tersandung Kasus Korupsi Dan Diperiksa KPK


Padangsidimpuan –  InteraksiNews -  Polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan belum mereda. Di tengah kontroversi dua pengumuman hasil seleksi yang berbeda, sorotan kini mengarah langsung kepada Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Armand Effendy Pohan.

Nama Effendy bukan figur asing di panggung birokrasi Sumatera Utara. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara dan dalam kapasitas tersebut juga bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam posisi itulah ia pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Di kutip dari berbagai media nasional, Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Armand Effendy Pohan rekam jejaknya di masa lalu kembali diangkat ke permukaan. Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara, ia pernah duduk sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Langkat.

Tidak hanya itu, Effendy juga pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara , karena menerima uang dalam proyek pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara tahun 2025.

Pemeriksaan tersebut dilakukan saat ia menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam posisi strategis itu, ia dimintai keterangan untuk mendalami proses penganggaran proyek infrastruktur. Dalam persidangan tersebut, ia mengakui pernah menerima transfer uang, "uang untuk sedekah Jumat" dihadapan majelis hakim pengadilan Tipikor.

Situasi ini tentu menempatkan proses seleksi Sekda Padangsidimpuan dalam sorotan yang lebih tajam. Karena jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan pusat kendali birokrasi daerah. Ketika proses seleksi diwarnai polemik administratif, sementara figur Ketua Pansel memiliki rekam jejak pernah tersandung perkara korupsi dan diperiksa lembaga anti rasuah.

Sejumlah elemen masyarakat menilai, di tengah tuntutan transparansi dan sistem merit, standar integritas penyelenggara seleksi seharusnya berada di atas rata-rata, bukan sekadar memenuhi formalitas hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Ketua Pansel terkait kembali mencuatnya rekam jejak tersebut.

Publik kini menunggu jawaban terbuka apakah proses seleksi Sekda Padangsidimpuan benar-benar steril dari bayang-bayang masa lalu, atau justru sedang mengulang siklus polemik yang sama. (Jc)

Komentar