Gawat! Warga Tantom Tolak Pelaku PETI, Terpaksa Masuk Lewat Angkola Selatan Menuju Sungai Batang Gadis
TAPANULI SELATAN – Aktivitas dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Gadis terus menjadi sorotan. Setelah mendapat penolakan dari warga Kelurahan Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola (Tantom), para pelaku PETI disebut-sebut mencari jalur alternatif melalui Desa Gunung Baringin (Mosa), Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga Tantom menolak memberikan akses kepada alat berat excavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hilir Sungai Batang Gadis. Penolakan tersebut dilakukan karena masyarakat khawatir jalan dan fasilitas umum mengalami kerusakan akibat lalu lalang alat berat.
"Saat ini warga khususnya di Kecamatan Tantom, menolak para pelaku PETI melintasi pemukiman karena kami khawatir jalan dan fasilitas umum rusak. Selain itu, kami juga tidak melihat manfaat yang diperoleh masyarakat dari aktivitas tersebut. Yang kami ketahui sekarang mereka masuk melalui wilayah Desa Gunung Baringin Mosa," ujar seorang warga Tantom kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah pihak melakukan penelusuran ke wilayah Desa Gunung Baringin Mosa, Kecamatan Angkola Selatan. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan beberapa unit excavator yang diduga terkait dengan aktivitas PETI melintasi area perkebunan sawit milik warga menuju kawasan Sungai Batang Gadis.
Salah seorang pengurus DPC Kamtibmas Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan, Martua Silaban, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan oleh lintasan alat berat tersebut.
"Setelah kami telusuri di kawasan Desa Gunung Baringin, memang terdapat beberapa alat berat excavator yang diduga menuju lokasi PETI di Sungai Batang Gadis. Bahkan, banyak warga mengeluhkan kebun sawit mereka rusak karena dilintasi alat berat, dan beberapa pohon sawit dilaporkan tumbang," ungkap Martua.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan aktivitas penambangan ilegal, tetapi juga menyangkut kerugian yang dialami masyarakat akibat kerusakan lahan perkebunan. Oleh karena itu, ia meminta aparat terkait segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Martua juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri seluruh jalur masuk alat berat menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI, baik yang melintasi wilayah Tantom maupun melalui Desa Gunung Baringin Mosa Kecamatan Angkola Selatan.
"Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari aparat agar aktivitas yang diduga PETI ini tidak terus meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kerugian bagi warga," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai informasi masuknya alat berat melalui wilayah Angkola Selatan menuju aliran Sungai Batang Gadis. (Jc)
Komentar
Posting Komentar