Mencekam! KMB "Bakar-Bakaran" di Depan Disdik Bogor, Desak Perbaikan SDN 3 Ciasmara: “Jangan Tunggu Ada Korban”
Cibinong, Bogor - interaksiNews.com || Aksi bakar-bakaran warnai unjuk rasa Koalisi Mahasiswa Bogor (KMB) di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jalan Nyaman Tengah, Cibinong, Kamis (21/8/2026). Mereka mendesak perbaikan ruang kelas SDN 3 Ciasmara yang diduga tidak layak dan membahayakan keselamatan siswa.
Pantauan InteraksiNews.com, sejumlah mahasiswa membakar benda di depan gerbang Disdik yang dijaga ketat aparat kepolisian. Ketua KMB, Fahrurozi alias Bung Ambon, menegaskan aksi ini bentuk peringatan keras ke Pemkab Bogor.
Aksi Bakar-Bakaran di Momentum HUT RI ke-81
Aksi digelar bertepatan dengan bulan kemerdekaan RI. Di gerbang Disdik tampak spanduk “Dirgahayu Republik Indonesia 81 Tahun”. KMB menilai ironis, di saat perayaan kemerdekaan, masih ada anak-anak yang harus belajar di ruang kelas tidak layak.
“Kemerdekaan itu untuk siapa dan dirasakan oleh siapa, jika masih ada anak-anak kita yang harus belajar di ruangan yang tidak layak? Jangan sampai kemerdekaan hanya dirayakan secara seremonial, tetapi persoalan dasar pendidikan masih diabaikan,” tegas Bung Ambon.
6 Tuntutan KMB ke Pemkab Bogor:
Dalam pernyataan sikapnya, KMB membawa 6 tuntutan utama:
1. Mendesak Pemkab Bogor segera melakukan perbaikan atau pembangunan ruang kelas SDN 3 Ciasmara dan menjadikannya skala prioritas.
2. Meminta jaminan keselamatan dan kenyamanan siswa serta tenaga pendidik selama KBM berlangsung.
3. Mendesak Disdik transparan soal rencana penanganan dan anggaran perbaikan sarpras SDN 3 Ciasmara.
4. Mendesak Bupati Bogor evaluasi sistem pengawasan dan pemerataan pembangunan sarana pendidikan.
5. Meminta Pemda memastikan tidak ada lagi peserta didik yang KBM di ruang tidak layak.
6. Menegaskan “Jangan Tunggu Ada Korban”. Pemerintah harus bertindak sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
“PENDIDIKAN LAYAK ADALAH HAK SETIAP ANAK! JANGAN BIARKAN SISWA BELAJAR DALAM KONDISI TIDAK LAYAK!” tutup rilis KMB.
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan pukul 19.00 WIB, InteraksiNews.com masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Kepala SDN 3 Ciasmara terkait kondisi faktual ruang kelas serta tindak lanjut 6 tuntutan KMB. Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Jhon M & Tim)
Komentar
Posting Komentar