BOM WAKTU MAFIA TANAH! 52 SERTIFIKAT PTSL BOJONGGEDE DIPALSUKAN




CIBINONG, Interaksinews.com || BOOM...! Dugaan mafia tanah masuk ke program pemerintah. Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi mendalami kasus dugaan pemalsuan dokumen PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.


Penggeledahan dilakukan di 3 lokasi termasuk Kantor BPN Kabupaten Bogor I, Rabu (9/9/2026).


Modus: Dokumen Proses Dipalsukan

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato menyebut, penyidikan sudah berjalan sejak Desember 2025. Hampir 50 orang telah diperiksa.


"Penyelidikan kita dimulai dari Desember 2025 sampai dengan sekarang dan sudah melakukan pemeriksaan hampir 50 orang," kata Zendrato.


Total ada 10 ribu sertifikat PTSL di Bojonggede. Tapi penyidik baru fokus membongkar 52 sertifikat bermasalah.


_"Polda Metro Geledah BPN Bogor, 50 Orang Diperiksa, Oknum Panitia Hingga BPN Diseret"_




Catat: Yang dipalsukan bukan sertifikatnya. Tapi dokumen pendaftaran dan verifikasi di awal proses. Akibatnya, beberapa produk PTSL itu akhirnya dibatalkan.


Jaringannya Sistematis: Dari Desa Sampai BPN

Ini bukan kerja 1 orang. Zendrato menyebut ada oknum dari berbagai unsur :


1.  Tim Yudifikasi

2.  Panitia PTSL 

3.  Oknum Pokmas tingkat desa/kelurahan

4.  Oknum BPN


"Yang terlibat adalah beberapa oknum, baik oknum tim yudifikasi, panitia PTSL, kemudian oknum dari Pokmas... maupun sampai dengan oknum dari BPN," ungkapnya.


Barang Bukti Diamankan, Ancaman Pasal Bertambah

Dalam penggeledahan, penyidik menyita "dokumen fisik warga, dokumen elektronik, komputer, dan perangkat TIK".


Kasus ini masuk Target Operasi Mafia Tanah 2026. Polisi juga sudah mengklarifikasi pejabat di tahun 2019.


Lebih ngeri lagi, penyidik membuka pintu ke pasal lain.  

"Selain pemalsuan, kita akan membuka ruang untuk penyidikan tindak pidana pengarsipan dan sampai dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara," tegas Zendrato.


Belum Ada Tersangka

Hingga kini belum ada tersangka. Polda Metro minta masyarakat Bojonggede berani lapor jika punya info.


"Nanti ada kerugian negara... kami minta kerja samanya, bantuan memberikan informasi kepada penyidik," pungkasnya.


TANGGUNG JAWAB REDAKSI

Interaksinews.com telah berupaya konfirmasi ke pihak terkait maupun BPN Kab. Bogor. Kami memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya. Proses hukum masih berjalan, asas praduga tak bersalah dikedepankan, serta mengawal kasus ini sampai tuntas.

(Jhon M & Tim)

Komentar