BREAKING! KPK TETAPKAN 8 TERSANGKA OTT HGB BOGOR, PRES DIRUT SUMMARECON & DIRJEN ATR/BPN PAKAI ROMPI ORANYE
JAKARTA, Interaksinews.com || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 8 orang sebagai tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 17.48 WIB. Pantauan, kedelapan tersangka keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
DELAPAN TERSANGKA OTT HGB BOGOR:
1. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq – Politisi Partai Golkar
2. Adrianto Pitojo Adhi – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
3. Lampri – Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN
4. Sontang Coin Manurung – Kepala Kantah Kabupaten Bogor I
5. 4 tersangka lain masih didalami (menunggu konferensi pers resmi KPK)
Sebelumnya, dalam OTT pada Senin (14/9), KPK mengamankan total 17 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing yang terbungkus puluhan koper.
Catatan Redaksi: Sesuai UU No.40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hak jawab terbuka untuk semua pihak.
[Jhon M & Tim Redaksi]
Komentar
Posting Komentar