MADINA — interaksinews.com - Program revitalisasi sekolah terdampak banjir bandang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang semestinya menjadi bagian dari pemulihan fasilitas pendidikan pascabencana kini menuai sorotan.
LSM Tamperak Madina menduga pelaksanaan program revitalisasi tahun anggaran 2026 di sejumlah sekolah penerima bantuan tidak sepenuhnya berjalan secara swakelola, melainkan diduga mendapat intervensi pihak tertentu yang mengarahkan pekerjaan hingga pengadaan barang. Dugaan tersebut dinilai perlu diperiksa karena menyangkut penggunaan anggaran negara untuk pemulihan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana.
Ketua DPD LSM Tamperak Madina, M. Yakub Lubis, mengatakan dugaan itu muncul setelah pihaknya meminta keterangan dari sejumlah warga di sekitar sekolah penerima program. Dari informasi yang dihimpun, terdapat orang yang disebut bekerja sebagai tukang, tetapi diduga memiliki latar belakang sebagai pemilik perusahaan atau pemborong yang ikut mengerjakan pekerjaan revitalisasi.
“Kalau benar ada pemborong yang masuk dan mengendalikan pekerjaan, tentu perlu dipertanyakan apakah swakelola tersebut benar-benar dilaksanakan atau hanya sebatas nama,” kata Yakub kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Dugaan intervensi juga disebut terjadi dalam pengadaan mebel sekolah. Yakub mengungkapkan bahwa salah satu kepala SMP Negeri di Kecamatan Siabu yang menerima bantuan revitalisasi disebut mengaku bahwa pembelian mebel dilakukan berdasarkan arahan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Madina.
Menurut Yakub, informasi tersebut perlu diklarifikasi karena jika pengadaan barang dalam kegiatan swakelola diarahkan oleh pihak dinas, publik berhak mengetahui siapa yang menentukan jenis dan spesifikasi barang, dari mana barang dibeli, berapa harga pembeliannya, serta siapa pihak yang menerima pembayaran.
“Kami belum menyimpulkan adanya pelanggaran atau pungutan. Semua masih kami dalami. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana pihak dinas masuk dalam pelaksanaan kegiatan yang disebut swakelola. Kami juga akan menelusuri informasi mengenai dugaan adanya persentase tertentu yang dibebankan kepada pelaksana,” ujar Yakub.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena program revitalisasi merupakan bantuan yang diberikan untuk memulihkan sekolah setelah terdampak bencana. Ia meminta seluruh proses pelaksanaan dibuka secara transparan agar tidak muncul dugaan bahwa program pemulihan justru dimanfaatkan sebagai ladang keuntungan pihak tertentu. “Ini bantuan untuk sekolah yang terdampak bencana. Jangan sampai kondisi bencana justru dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang,” katanya.
Yakub juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan. Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat hasil akhir bangunan, tetapi harus menelusuri seluruh proses, mulai dari mekanisme penetapan sekolah penerima, pelaksanaan swakelola, pembelian material dan mebel, pihak yang mengerjakan pekerjaan, pihak yang memberikan arahan, hingga aliran pembayaran. “Kalau memang semuanya sesuai aturan, buka dokumennya dan jelaskan kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan intervensi atau penyimpangan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujar Yakub.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar belum memberikan tanggapan mengenai dugaan intervensi tersebut. Media ini telah membuka ruang klarifikasi bagi pihak Dinas Pendidikan Madina maupun pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut. Sementara itu, LSM Tamperak Madina menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum setelah melengkapi data dan bukti yang mereka miliki.
Pertanyaan yang kini menunggu jawaban bukan semata soal kondisi fisik sekolah setelah direvitalisasi, melainkan apakah mekanisme swakelola benar-benar berjalan, siapa yang mengendalikan pekerjaan, dan ke mana uang negara yang dialokasikan untuk pemulihan sekolah terdampak bencana tersebut mengalir. (Jc)
Komentar
Posting Komentar