CIBINONG, Interaksinews.com || HEBOH...! Proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor kembali jadi sorotan publik.
Sebuah pemberitaan dari Jabar News yang viral di media sosial TikTok menyebut adanya indikasi monopoli antara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor dengan pengusaha tertentu dalam tender proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jumat, 11/9/2026.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan, dugaan persekongkolan itu terungkap saat sejumlah pengusaha mendatangi kantor UKPBJ Kabupaten Bogor untuk mempertanyakan syarat lelang.
3 POIN DUGAAN YANG DISOROT
1. DUGAAN MONOPOLI
Pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor terindikasi adanya monopoli antara UKPBJ dengan pengusaha tertentu.
2. DUGAAN PEMENANG TIDAK SESUAI
Dalam proses tender proyek Disdik, pihak ketiga yang memenangkan diduga telah berafiliasi dengan kelompok kerja atau Pokja UKPBJ.
3. DUGAAN SYARAT TIDAK TERPENUHI
Seorang Direktur CV Raihan menyebut, ada pihak ketiga yang memenangkan tender padahal dokumen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dimilikinya sudah habis masa berlakunya.
"Kemarin beberapa pengusaha mendatangi kantor UKPBJ Kabupaten Bogor untuk mempertanyakan syarat lelang, salah satunya TKDN. Dimana pihak ketiga yang masa berlakunya sudah habis tapi dimenangkan dalam proses tender," ujar Direktur CV Raihan seperti dikutip dari Jabar News.
"_Pengusaha Protes ke UKPBJ : Ada Pemenang Tender Diduga TKDN Sudah Habis Masa Berlaku"_
TUNTUTAN PUBLIK
Publik mendesak aparat penegak hukum, Kejaksaan dan KPK untuk segera melakukan audit dan penelusuran terhadap proses lelang di Disdik Kabupaten Bogor.
Tujuannya agar pengadaan proyek berjalan adil, transparan, akuntabel, dan tidak merugikan pengusaha lokal lainnya.
TANGGUNG JAWAB REDAKSI
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di media sosial TikTok dan pemberitaan Jabar News. Interaksinews.com menggunakan kata "DUGAAN/INDIKASI" di setiap poin. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada UKPBJ Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Pokja, dan pihak terkait lainnya.
(Jhon M & Tim)
Komentar
Posting Komentar