CIBINONG, Interaksinews.com || Aktivitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Kecamatan Cibinong, kembali berjalan normal pasca dilakukan penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2026).
Sebelumnya, pelayanan di Kantah tersebut sempat terhenti setengah hari karena proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
PENYIDIK CARI BUKTI DUGAAN PEMALSUAN PTSL
Melalui Kasie Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kab. Bogor 1, Zimamun Ni’am Aulawi, pihaknya membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Zimam, Kamis (10/9/2026).
Ia menyebut, proses pencarian dokumen oleh penyidik tersebut berjalan dengan lancar. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan mafia tanah program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Diketahui, pada hari yang sama penyidik juga melakukan penggeledahan di 3 lokasi lain di Kabupaten Bogor.
IMBAUAN : URUS SENDIRI, JANGAN PAKAI CALO
Meski lembaganya tersandung perkara, Zimamun mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.
“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan mengurus sendiri masyarakat akan lebih memahami proses dan dokumen yang diajukan.
“Sehingga masyarakat tahu apa yang mereka urus, apa yang mereka mohon, sehingga tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait barang bukti apa saja yang diamankan.
`TANGGUNG JAWAB REDAKSI`
`Interaksinews.com berkomitmen memberitakan sesuai fakta. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.`
(Jhon M & Tim)
Komentar
Posting Komentar