Bupati Humbahas Tekankan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelantikan Pejabat Administrator dan Fungsional
HUMBAHAS, InteraksiNews.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Chiristison R. Marbun, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan pelantikan berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan. Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati, para asisten, Kepala BKPSDM Benyamin Nababan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 362 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional dan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 821/360/HH/X/2026 tentang Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator. Kebijakan ini juga memperhatikan Pertimbangan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 54099/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026.
Penataan jabatan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, langkah tersebut untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemerintahan, termasuk mengisi posisi yang ditinggalkan sejumlah pejabat yang telah memasuki masa purna bakti.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Chiristison R. Marbun, ditegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni atau pergantian posisi, melainkan bagian dari pembinaan dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui penataan tersebut, roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan berjalan lebih efektif, profesional, serta bertanggung jawab.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah baru. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan capaian kinerja para pejabat akan dipantau secara berjenjang dan berkala. Evaluasi akan dilakukan terhadap pejabat yang tidak mampu memenuhi target kerja yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Jabatan, menurut pesan yang disampaikan, bukanlah sarana untuk memperoleh keistimewaan, melainkan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pejabat diminta bekerja secara profesional, responsif, serta membangun kedekatan dengan masyarakat demi meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Adapun pejabat yang diangkat dan dimutasi dalam kesempatan tersebut meliputi Baktiar Pane, S.H., M.AP., sebagai Camat Tarabintang; Naek Nababan, S.KM., sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja; Meldaria Lumbantoruan, S.KM., sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; dr. Tiar Lusiana Sihombing, M.K.M., sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; serta Saut Sitinjak, S.Sos., M.M., sebagai Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional.
Sementara itu, Jontar Lumbantobing, S.Kom., M.AP., diangkat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Pada kesempatan yang sama, Bupati melalui Sekda juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit kepada dr. Henri Romulo Manalu, S.Ked., M.KM.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi pemerintahan daerah sekaligus mendorong seluruh pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, menjaga integritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan pelayanan publik. (Lbn.gaol)
Komentar
Posting Komentar