DARURAT! 1,3 JUTA BURUH BOGOR TAK PUNYA PERLINDUNGAN - 35 POLRES SUDAH PUNYA DESK KETENAGAKERJAAN, POLRES BOGOR KAPAN?
BOGOR, Interaksi news.com || Fakta mencengangkan terungkap! Di saat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto baru saja meresmikan 35 Desk Ketenagakerjaan Polri di 35 Polres pada 17 Oktober 2026 untuk mempercepat penyelesaian aduan buruh dari tahunan menjadi 7-8 hari, Kabupaten Bogor yang memiliki 1.377.124 pekerja formal TERBANYAK SE-JAWA BARAT justru belum kebagian!
Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sakernas Agustus 2025 yang dirilis http://GoodStats.id menyebutkan Kabupaten Bogor memimpin dengan 1,3 juta pekerja formal, jauh meninggalkan Kabupaten Bandung (934.142) dan Kabupaten Bekasi (891.599). Dari total penduduk 5,7 - 6,1 juta jiwa (data Pemkab Bogor 2025), konsentrasi terbesar berada di 4 kecamatan industri: Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, dan Cileungsi.
FAKTA IRONIS BOGOR:
1. Lahan Industri Raksasa: Pemkab Bogor mengalokasikan 9.278 hektare lahan industri di 16 kecamatan (Publikbicara.com, data Pemkab 2025). Kawasan Timur - Klapanunggal, Cileungsi, Gunung Putri, Jonggol - ditetapkan sebagai pusat industri dan manufaktur.
2. Penyerapan Kerja Tertinggi: Tahun 2025 saja, 55.438 tenaga kerja baru terserap, menempatkan Bogor di peringkat 2 penyerapan kerja tertinggi Jabar.
3. Tapi Tak Punya Desk: Dari 35 Polres yang sudah punya Desk (tersebar di 14 Polda), Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota TIDAK MASUK daftar percontohan tahap pertama yang dipusatkan di Polres Jombang, Jatim.
Padahal, menurut Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea selaku Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Desk Ketenagakerjaan terbukti memangkas waktu penyelesaian sengketa:
> "Yang sebelumnya PHI 4 tahun, ditangani oleh desk ketenagakerjaan, satu minggu bisa selesai. Bahkan ada persoalan yang selesai hanya satu minggu," tegas Andi Gani saat peresmian di Jombang.
Capaian nasional Desk Ketenagakerjaan Bareskrim sejak 2025: 395 pengaduan ditangani, 10.973 pekerja kembali bekerja, Rp70,28 Miliar hak pekerja dipulihkan!
KASUS BAPPENDA Rp1,5 MILIAR JADI BUKTI URGENSI
Kasus dugaan pemotongan insentif ASN/Pekerja Bappenda Kabupaten Bogor senilai Rp1,5 Miliar yang kini disidik KPK, serta 4 kasus korupsi Bogor lainnya yang sedang disorot (DAK SMP Rp13 M, Dana Desa, BPJS Ketenagakerjaan), menjadi bukti nyata bahwa perlindungan hukum bagi pekerja di Bogor sangat rentan.
Jika ASN di lingkungan Pemkab saja diduga dipotong upahnya, bagaimana nasib buruh pabrik di Citeureup dan Cileungsi?
Ketua DPC FKUI SBSI Kabupaten Bogor (Donie Nainggolan) mengatakan, hampir 50% penduduk di 4 kecamatan industri tersebut adalah tenaga kerja/buruh yang sangat membutuhkan akses keadilan cepat.
"Buruh di Citeureup kalau di-PHK sepihak atau pesangon tidak dibayar, harus lapor ke Polda Jabar di Bandung atau Bareskrim di Jakarta. Biaya dan waktu habis. Padahal 35 Polres lain sudah bisa selesaikan 7-8 hari di Polres setempat. Bogor butuh Desk sekarang!" tegasnya kepada InteraksiNews.com, Minggu (18/10/2026).
TUNTUTAN TEGAS:
Atas dasar data resmi BPS dan urgensi perlindungan 1,3 juta pekerja, InteraksiNews.com bersama elemen buruh Bogor menuntut:
1. Kapolres Bogor dan Kapolresta Bogor Kota segera mengajukan pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri ke Kapolri dan Kapolda Jabar.
2. Polda Jabar memprioritaskan Bogor di batch kedua perluasan Desk, mengingat Bogor adalah kabupaten dengan pekerja formal terbanyak se-Jabar.
3. Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor mendukung anggaran dan fasilitas untuk operasionalisasi Desk di Polres Bogor.
"Jangan tunggu ada ledakan PHK massal atau sengketa upah besar di kawasan industri 9.278 hektare itu. 35 Polres sudah membuktikan Desk efektif. Bogor dengan 1,3 juta buruh tidak boleh ditinggalkan!" tutup Donie.
Narasumber:
- Andi Gani Nena Wea (Presiden KSPSI/Penasihat Kapolri)
- Data BPS Kabupaten Bogor Dalam Angka 2025 & Sakernas Agustus 2025
Penulis : Jhon M & Tim
Editor. : Redaksi
Komentar
Posting Komentar