DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026

KARAWANG – jnteraksinews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dalam menjalankan amanah masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan kebijakan anggaran, pembentukan peraturan daerah, serta penyempurnaan tata tertib DPRD.

Adapun agenda utama rapat meliputi persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, rapat juga membahas penyampaian perubahan Surat Keputusan DPRD tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta pembentukan tim penyusun untuk membahas perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan legislatif daerah. Berbagai agenda yang dibahas diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui pembahasan dan penetapan agenda tersebut, DPRD Kabupaten Karawang diharapkan terus memperkuat peran kelembagaannya dalam mengawal pembangunan daerah serta memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin kokoh dalam mewujudkan Kabupaten Karawang yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Bekerja dengan amanah, mengabdi dengan penuh tanggung jawab, untuk Karawang dan masyarakat.”
(J. Manurung)

Komentar