BOGOR, InteraksiNews.com || Persoalan dugaan parkir liar di sejumlah titik strategis kawasan Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengklaim telah melakukan sosialisasi, praktik parkir semrawut dinilai masih belum terkendali dan butuh penanganan tegas!
Pantauan di lapangan, sejumlah lokasi usaha ramai pengunjung seperti *Cafe Tanpa Syarat, Burger King, KFC Waterland, Mokopi, serta beberapa titik strategis lainnya di dalam kawasan Metland Cileungsi* menjadi lokasi kendaraan yang parkir di area yang pengelolaannya dinilai belum optimal, tanpa karcis resmi, tanpa seragam petugas, dan tanpa kejelasan setoran ke PAD.
KETUA LSM PENJARA BOGOR RAYA BUKA SUARA TEGAS!
Ketua LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, yang dikenal vokal mengawal isu pelayanan publik di Bogor Raya, menilai penataan parkir harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Tidak cukup hanya sosialisasi!
"Dishub dan pihak Metland harus tegas dan aktif dalam mengelola lahan parkir yang ada saat ini, sehingga bisa dimanfaatkan secara resmi guna menambah pendapatan daerah. Jangan sampai pengelolaan parkir justru dikuasai oleh oknum yang mengatasnamakan warga sekitar tanpa kejelasan legalitas," ujar Romi, Jumat (23/10/2026) kepada awak media.
Menurut Romi, keterlibatan perusahaan jasa pengelola parkir yang memiliki legalitas, badan hukum, dan mekanisme pengelolaan yang jelas dapat menjadi solusi jitu untuk menciptakan ketertiban sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor yang selama ini diduga bocor!
SOSIALISASI DINILAI GAGAL, BUTUH TINDAKAN NYATA!
Romi juga mempertanyakan efektivitas langkah penanganan yang selama ini dilakukan Dishub. Sosialisasi tanpa evaluasi dan penindakan di lapangan dinilai hanya buang-buang anggaran!
"Belum terlihat tindakan tegas yang mampu menyelesaikan persoalan ini. Jika penanganannya hanya berputar pada sosialisasi tanpa evaluasi dan tindak lanjut yang jelas, persoalan parkir liar berpotensi terus berulang. Rakyat butuh bukti, bukan janji sosialisasi!" tegas Romi.
STATUS LAHAN & LEGALITAS PETUGAS JADI KUNCI!
InteraksiNews.com menegaskan, pernyataan Romi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan klarifikasi terbuka kepada pihak terkait. Pemerintah harus menjawab 4 pertanyaan publik:
1. Status lahan parkir: Apakah di lahan milik pengelola Metland, lahan usaha, atau ruang milik jalan?
2. Kewenangan pengelolaan: Siapa yang berwenang mengelola? Dishub, pengelola Metland, atau pihak ketiga?
3. Legalitas petugas parkir: Apakah petugas berseragam, ber-ID Card, berkarcis resmi? Atau oknum mengatasnamakan warga?
4. Mekanisme penerimaan uang parkir: Kemana uang parkir mengalir? Masuk PAD atau masuk kantong oknum?
Kejelasan status tersebut penting untuk menentukan pihak yang berwenang mengelola, melakukan pengawasan, dan mengambil tindakan hukum jika ada pungutan liar (pungli).
SOLUSI: LIBATKAN PERUSAHAAN PARKIR RESMI!
Romi mendesak, pelibatan perusahaan jasa pengelola parkir resmi menjadi opsi yang harus segera dieksekusi Dishub dan pengelola Metland.
Dengan sistem yang transparan, pengelolaan parkir akan memiliki:
- Standar tarif yang jelas dan terpampang
- Petugas yang dapat diidentifikasi (seragam & ID Card)
- Mekanisme pembayaran tertib & berkarcis resmi
- Pencatatan penerimaan yang dapat dipertanggungjawabkan dan masuk PAD
- Jaminan asuransi kehilangan & perlindungan konsumen
Namun, penggunaan jasa pihak ketiga tetap harus disesuaikan dengan status kepemilikan lahan, perizinan, dan ketentuan pengelolaan parkir daerah. Tidak semua penerimaan parkir otomatis jadi PAD, tergantung objek dan dasar hukumnya.
DESAKAN TEGAS UNTUK PEMKAB BOGOR:
Romi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, Dishub, Satpol PP, Kepolisian, Pemerintah Kecamatan Cileungsi & Kelurahan, serta Pengelola Metland untuk segera turun bersama:
- Lakukan pemeriksaan lapangan & penertiban di Cafe Tanpa Syarat, Burger King, KFC Waterland, Mokopi, dan titik rawan lainnya.
- Evaluasi ketersediaan kantong parkir, rambu, akses keluar-masuk, dan gangguan pejalan kaki.
- Jangan hanya insidental! Harus ada pengawasan berkala & evaluasi hasil!
- "Penertiban seharusnya tidak hanya dilakukan secara insidental saat viral, tetapi disertai pengawasan berkala dan evaluasi. Agar persoalan yang sama tidak terus berulang setelah petugas meninggalkan lokasi," tutup Romi.
TANGGAPAN DISHUB & PENGELOLA METLAND DITUNGGU!
Hingga berita ini diturunkan, InteraksiNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada *Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Pengelola Metland Cileungsi, serta Satpol PP Kabupaten Bogor.
Masyarakat berharap Dishub dan pengelola Metland memberikan penjelasan terbuka mengenai status pengelolaan parkir, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah konkret perbaikan.
Jika ditemukan pungutan tanpa dasar yang sah atau intimidasi terhadap pengguna parkir, laporan tersebut akan ditangani melalui mekanisme pengaduan dan penegakan hukum. Dugaan pungli & premanisme tidak dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa bukti dan verifikasi memadai.
PARKIR TERTIB, PENGUNJUNG NYAMAN, PAD NAIK, BOGOR ISTIMEWA GEMILANG!
Laporan: Tim Investigasi
Penulis : Jhon M
Editor. : Redaksi
Komentar
Posting Komentar