Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak


BANDUNG  - interaksinews.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah perundungan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari. Upaya ini penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Perundungan bukan sekadar candaan. Tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi korbannya, mulai dari luka fisik, menurunnya rasa percaya diri, gangguan psikologis, hingga ancaman terhadap keselamatan anak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengajak orang tua, guru, siswa, pihak sekolah, serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan tidak menganggap perundungan sebagai hal yang biasa.

“Perundungan bukan candaan. Setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan bermain dengan aman tanpa rasa takut. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak dari segala bentuk perundungan,” pungkasnya, Sabtu (17/10/2026)

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan guru dalam memperhatikan perubahan perilaku anak serta memberikan ruang yang aman bagi mereka untuk bercerita. Apabila mengetahui atau menemukan tindakan perundungan, masyarakat diharapkan berani membantu korban dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Polda Jabar mengajak pihak sekolah untuk menyediakan saluran pengaduan yang aman, menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, serta membangun lingkungan pendidikan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.

“Jangan diam ketika melihat perundungan. Dengarkan anak, berikan dukungan kepada korban, dan segera laporkan apabila menemukan tindakan tersebut. Satu kepedulian, satu laporan, dan satu tindakan dapat membantu menyelamatkan masa depan anak,” pungkasnya.

Melalui langkah bersama, Polda Jabar berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya perundungan semakin meningkat sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
***

Komentar