Padangsidimpuan – Interaksinews.com II Razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah pondok tertutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara baru-baru ini mendapat sorotan dari salah seorang aktivis Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
“Kita mengapresiasi kegiatan razia yang dilakukan tim Satpol PP Kota Padangsidimpuan saat melakukan penertiban di sejumlah pondok di tor Simarsayang kemarin, namun kita berharap Satpol PP tidak menjalankan tugasnya terkesan tebang pilih. Kita ingin Satpol PP menjalankan tugasnya secara adil dan merata tanpa membeda-bedakan atau memberikan perlakuan khusus terhadap pelanggar Perda,” kata Stevenson Ompusunggu, Senin (28/4/2025).
Steven yang juga merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan menginginkan Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban pada cafe atau warung yang menyediakan pondok saja, melainkan juga melakukan razia di semua tempat yang diduga rawan menjual minuman keras (Miras) dan menjadi lokasi prostitusi.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan memastikan ketertiban serta ketenteraman bagi masyarakat, Satpol PP Kota Padangsidimpuan sebaiknya tidak hanya melakukan razia pekat di sejumlah tempat saja melainkan juga perlu dilakukan secara rutin dan menyeluruh.
“Seperti sejumlah warung berkedok lapo tuak (pakter) yang ada di daerah kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ini, sudah sangat meresahkan warga sekitar. Kita mendesak agar segera ditertibkan karena dikhawatirkan juga tempat menjual minuman keras beralkohol tinggi dan rawan menjadi tempat praktik prostitusi,” ungkap Steven.
Pria yang beralamatkan KTP di Kelurahan Pijorkoling itu membeberkan, kalau di daerah ia tinggal saat ini sering mendapati sejumlah pakter hanya sebagai kedok bagi pengunjung laki-laki dewasa saja. Akan tetapi, acap kali juga dikunjungi para perempuan.
“Bahkan kalau kita analisa, tidak sedikit perempuan yang berkunjung ke pakter-pakter tersebut masih tergolong di bawah umur,” kata pria yang menginginkan daerah dia tinggali itu juga mendapatkan perhatian dari Satpol PP.
Sebagai masyarakat yang memiliki hak untuk meminta Satpol PP melakukan razia di tempat-tempat prostitusi, Steven mengaku bersedia membantu mendampingi tim Satpol PP untuk menegakkan peraturan termasuk penindakan terhadap pekat dan pelaku praktik prostitusi yang melanggar hukum.
“Saya siap membantu rekan-rekan Satpol PP saat razia pekat berikutnya, khususnya di lokasi terindikasi praktik prostitusi berkedok pakter tuak yang ada di wilayah kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ini,” tegasnya lagi.
Steven berharap lewat pemberitaan ini, dapat menjadi bentuk laporan informasi nantinya bagi Satpol PP Kota Padangsidimpuan untuk menindaklanjutinya. Sehingga, razia-razia yang dilaksanakan sebelumnya tidak terkesan hanya untuk memenuhi target semata, namun dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Steven menambahkan lagi, sebagai wujud kepedulian dan diharapkan dapat menjadi atensi bagi pemerintah daerah, ia juga akan mendesak Satpol PP melakukan razia rutin secara menyeluruh lewat penyampaian aspirasi yang akan digelarnya dalam waktu dekat.
“Sebagai bentuk desakan dari masyarakat, dalam waktu dekat kami bersama rekan aktivis lainnya yang tergabung dalam beberapa elemen akan menyuarakan hal ini lewat aksi damai di depan kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Kami harapkan aspirasi yang disampaikan nantinya dapat ditampung dan dinilai positif oleh masyarakat serta pemerintah, khususnya pihak Satpol PP,” pungkasnya. (Parlindungan)
Komentar
Posting Komentar