Defisit Rp114 Miliar, Bupati Kab. Bandung Dadang Supriatna Pastikan APBD 2026 Tetap Berpihak pada Masyarakat

 


BANDUNG - interaksinews.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kang DS menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2025. Rancangan anggaran tahun 2026 memuat total pendapatan sebesar Rp6,06 triliun dengan belanja Rp6,18 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit Rp114 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,05 triliun, transfer pemerintah pusat dan antardaerah Rp3,98 triliun, serta pendapatan lain yang sah Rp35 miliar. Sementara belanja daerah mencapai Rp6,18 triliun yang mencakup belanja operasi Rp4,48 triliun, belanja modal Rp746,19 miliar, belanja tidak terduga Rp50 miliar, dan belanja transfer Rp897,90 miliar. Dari belanja operasi, mayoritas dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp2,51 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,60 triliun, serta hibah dan bantuan sosial sekitar Rp360 miliar.

Kang DS juga menyoroti adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S/62/PK/2025, Kabupaten Bandung hanya akan menerima TKD Rp2,6 triliun, turun Rp935 miliar dari rencana awal Rp3,6 triliun. Kondisi ini dinilainya cukup berat karena kebutuhan belanja pegawai saja hampir setara dengan jumlah TKD yang diterima.

Meski begitu, Kang DS tetap optimistis. Ia menekankan bahwa penyesuaian anggaran tidak akan mengurangi orientasi pembangunan yang berpihak pada masyarakat. “Saya siap dan selalu optimistis dengan adanya penyesuaian. Yang paling penting, belanja harus sesuai dengan kepentingan kita bersama, yaitu kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tiga program prioritas Presiden yang menjadi penopang pengganti pengurangan TKD, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, ketiga program tersebut akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah. “Dengan skema multiplier effect, perputaran uang di masyarakat bisa meningkat pesat hingga mencapai Rp150 triliun,” jelasnya.

Selain RAPBD, Kang DS turut menyampaikan dua Raperda lain untuk dibahas bersama DPRD, yakni perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, serta utilitas umum perumahan dan permukiman, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025–2045. Ia menegaskan pembahasan APBD dan Raperda akan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung. ***

Komentar