BANDUNG - interaksinews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung secara resmi mengumumkan tengah melakukan penyelidikan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Langkah penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Bandung pada awal Oktober 2025. Berdasarkan laporan tersebut, diduga terjadi penyimpangan dalam proses pengambilan keputusan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat Piar Pratama, S.H., menilai bahwa kasus ini harus ditangani secara transparan dan tuntas agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Jika penyelidikan tidak menghasilkan tersangka, publik akan mempertanyakan keseriusan lembaga penegak hukum. Media juga perlu menyebutkan secara jelas dugaan penyimpangan pada proyek apa, termasuk jika ada indikasi jual beli jabatan,” ujar Piar kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Sementara itu, pihak Kejari Bandung belum mengungkap detail proyek atau kebijakan yang tengah diselidiki, dengan alasan proses masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Kejari menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.***

Komentar
Posting Komentar