KABUPATEN BANDUNG — Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menandatangani Nota Kesepakatan bersama Badan Bank Tanah tentang optimalisasi bidang pertanahan di Kabupaten Bandung, Kamis (5/3/2026), di Rumah Dinas Bupati, Soreang.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih tertib, produktif, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa tanah bukan sekadar aset administratif, melainkan ruang hidup masyarakat. Di atas tanah, warga membangun rumah, menggerakkan usaha, bertani, bekerja, serta membesarkan keluarga.
“Ketika tata kelola pertanahan berjalan baik, dampaknya akan langsung terasa pada stabilitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Badan Bank Tanah sebagai lembaga khusus yang dibentuk pemerintah pusat untuk mengelola tanah negara menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah. Melalui kerja sama ini, pengelolaan tanah diharapkan dapat lebih optimal, tertib, serta memberikan kepastian hukum dalam penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan, serta program-program strategis daerah lainnya yang membutuhkan dukungan ketersediaan dan penataan lahan yang jelas.
Bupati berharap, nota kesepakatan ini menjadi langkah awal kolaborasi jangka panjang antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan Badan Bank Tanah dalam membangun sistem pertanahan yang lebih terintegrasi dan komprehensif.
“Semoga kesepakatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih maju dan berkelanjutan,” tutupnya.
***
Komentar
Posting Komentar