BOGOR. Interaksinews.com || Dunia pendidikan di Kota Bogor kembali diterpa isu tak sedap. SMPN 2 Kota Bogor diduga melakukan penggelapan anggaran pemeliharaan dan Prasarana sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran Pemeliharaan dan Prasarana di sekolah SMPN 2 kota Bogor sangat pantastis mulai tahun 2024 tahap 1 mencapai Rp 105 048 000 dan di tahap 2 ditahun yang sama mencapai Rp 390 398 000 dan di tahun 2025 pemakaian anggaran Pemeliharaan dan Prasarana sekolah di tahap 1: Rp 158 222 700 dan ditahap 2: ditahun 2025 Rp 386 421 400 angka yang sangat pantastis.
Dugaan ini muncul ke permukaan lantaran kondisi fisik sekolah dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang dikelola.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan masih terdapat beberapa bagian plafon bangunan yang rusak dan belum tersentuh perbaikan dan sementara dinding tembok sekolah juga masih ada yang harus di cet kembali
Saat dikonfirmasi pada Kamis,26/02/2026, Kepala SMPN 2 Kota Bogor Tati Karwati memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah 3 tahun menjabat sebagai kepala sekolah, Terkait penggunaan anggaran Pemeliharaan dan Prasarana sekolah bukan untuk pemeliharaan saja dan kita menyediakan Prasarana Computer dan laptop untuk anak Anbk. Kami juga mengunakan anggaran dari pemeliharaan dan Prasarana sekolah dan kami sudah di periksa oleh Inspektorat dan kami juga masih dalam pemeriksaan dari BPK tegas nya.
Pernyataan Kepala Sekolah tersebut mendapat respons tajam dari pihak eksternal. Ketua Aliansi Wartawan Pendidikan Bogor Raya, Eljon Manik, menyatakan akan mendalami kebenaran pernyataan tersebut. Ia meragukan klaim bahwa pemeriksaan Inspektorat tidak menemukan adanya kejanggalan di tengah kondisi dana pemeliharaan dan Prasarana sekolah, yang sangat luar biasa di tahun 2024 dan di tahun 2025 bila di jumlahkan sudah mencapai lebih kurang 1 miliar,bisah membangun 3 atau 4 ruangan kelas.
"Kami akan mengawal masalah ini dan meminta kembali inspektorat untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap pernyataan Kepsek SMPN 2 terkait hasil pemeriksaan Inspektorat Kota bogor, kasus ini harus tuntas," ujar Bung Jhon (Sapaan akrab) di tempat terpisah.
(Red & Tim)
Komentar
Posting Komentar