PADANGSIDIMPUAN – Sikap diam Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah X Padangsidimpuan terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara menuai sorotan.
Pasalnya, hingga saat ini upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait dugaan aktivitas PETI yang menggunakan puluhan alat berat di kawasan yang diduga berada di sekitar areal hutan belum mendapat tanggapan.
Sikap bungkam tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat dan pegiat lingkungan. Sebab, sebagai institusi yang memiliki tugas pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan di wilayah kerjanya, KPH Wilayah X dinilai memiliki peran penting dalam mencegah dan melaporkan berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merusak hutan.
Sejumlah kalangan menilai tidak adanya penjelasan maupun respons dari pihak KPH dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah publik. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas PETI yang hingga kini masih terus beroperasi tanpa tindakan yang terlihat secara nyata.
"Publik berhak mengetahui apa langkah yang sudah dilakukan KPH terhadap aktivitas PETI tersebut. Jika tidak ada penjelasan, wajar apabila muncul pertanyaan dan dugaan pembiaran," ujar salah seorang aktivis Adi S Hasibuan.
Aktivitas PETI di perbatasan Tapsel-Madinq belakangan menjadi perhatian masyarakat karena diduga melibatkan penggunaan alat berat dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, mulai dari degradasi hutan, pencemaran sungai hingga ancaman bencana ekologis di masa mendatang.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan maupun dukungan dari pihak KPH Wilayah X terhadap aktivitas PETI tersebut. Namun, sikap tidak memberikan klarifikasi kepada publik dinilai semakin memperkuat berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, sejumlah pihak mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan kawasan hutan di wilayah kerja KPH Wilayah X. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta mengusut tuntas aktivitas PETI yang diduga masih beroperasi di kawasan perbatasan Madina dan Tapanuli Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala KPH Wilayah X Padangsidimpuan Kamalluzzaman Nasution masih belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan wartawan terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah perbatasan Madina-Tapsel.(Jc)
Komentar
Posting Komentar